Infonusa.co, Samarinda – Sejauh ini program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap perkebunan kelapa sawit milik rakyat belum tersalurkan secara maksimal.
Tambahan informasi, Pemprov Kaltim setiap tahunnya rutin menggelontorkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program pada bidang perkebunan dan pertanian, mirisnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan masyarakat.
Oleh karena itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agiel Suwarno meminta agar pemerintah untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan perkebunan milik rakyat.
“Setiap tahun pasti ada anggarannya, tapi untuk perkebunan masyarakat memang perlu ditingkatkan,” ucap Agiel.
Setelah ditelusuri, belum maksimalnya anggaran untuk perkebunan masyarakat disebabkan beberapa faktor, diantaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, sehingga dengan status tersebut memberikan dampak hambatan terhadap program pemerintah.
“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” jelas Agiel.
Melihat kondisi tersebut, Agiel meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencermatan status lahan dari perkebunan masyarakat, apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, ia juga berharap dapat segera dikeluarkan dari status sebelumnya. (AR/ADV/DPRD KALTIM)