INFONUSA.CO, PENAJAM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi setiap musim kemarau di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai tidak cukup ditangani dengan pemadaman. DPRD PPU meminta penyebab setiap kebakaran ditelusuri agar penanganan tidak berhenti pada upaya memadamkan api.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan karhutla yang terus berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi musim kemarau, tetapi juga menyangkut bagaimana kawasan hutan dan lahan di PPU dikelola.
“Setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran. Jadi yang perlu dipikirkan bagaimana menjaga kelestarian hutan. Kalau hutannya lestari, hutannya hijau, itu bisa terjaga,” kata Thohiron.
Ia menilai keberadaan tutupan hutan yang masih terjaga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Karena itu, upaya menjaga kawasan hutan tidak boleh kalah penting dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
Di sisi lain, Thohiron meminta pemerintah tidak serta-merta mengaitkan seluruh kejadian karhutla dengan aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat. Ia menyebut kondisi lahan di PPU sudah banyak mengalami perubahan.
Menurutnya, sejumlah lokasi yang terbakar merupakan lahan tidur dan kawasan yang ditumbuhi semak. Sementara itu, masih terdapat masyarakat, khususnya petani di kawasan perbukitan, yang melakukan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk menanam padi secara berpindah.
Praktik tersebut, kata dia, merupakan metode tradisional yang telah dilakukan secara turun-temurun. Karena itu, apabila pembakaran lahan untuk kebutuhan pertanian hendak dilarang, pemerintah perlu menyiapkan metode atau alternatif lain bagi masyarakat.
“Kalau itu disalahkan, pemerintah harus memberikan solusi,” ujarnya.
Thohiron juga meminta pemerintah dan aparat membedakan aktivitas pembukaan lahan dalam skala kecil dengan kebakaran yang terjadi dalam wilayah luas. Menurutnya, setiap kejadian perlu ditelusuri untuk mengetahui sumber api dan faktor yang menyebabkan kebakaran meluas.
“Benarkah hutan kebakaran ini terbakar secara alamiah atau memang ada yang sengaja? Itu yang perlu ditelisik,” katanya.
Menurut Thohiron, penelusuran tersebut penting agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pencarian pihak yang dapat disalahkan. Pemerintah perlu mengetahui pola dan penyebab kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Ia juga meminta penanganan terhadap masyarakat yang membuka lahan untuk kebutuhan pangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Aktivitas masyarakat perlu dilihat berdasarkan konteks, tujuan, dan skala pembukaan lahannya.
“Harus lebih mengedepankan persuasi,” pungkasnya. (ADV/N/DPRDPPU)










