Anhar Soroti Kurangnya Target Ruang Terbuka Hijau dalam RTRW 2022-2042

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar (foto:infonusa.co/HO)

foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar (foto:infonusa.co/HO)

Infonusa.co, Samarinda – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda untuk periode 2022-2042 telah disahkan oleh DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda setelah melewati proses panjang yang mencakup dua masa kepemimpinan wali kota. 

Meskipun demikian, dalam penyusunannya, terungkap bahwa RTRW tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda.

Ketersediaan RTH di Kota Samarinda dinilai sangat minim dan jauh di bawah standar nasional, yang seharusnya mencapai 30 persen dari luas wilayah. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti ketidakjelasan ini, menyatakan bahwa dalam RTRW seharusnya dijelaskan dengan rinci berapa target yang akan dicapai oleh Pemkot Samarinda untuk memenuhi RTH di Kota Tepian.

Anhar menyayangkan terhadap ketidaksesuaian RTRW dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan bahwa ketersediaan RTH pada wilayah kota paling sedikit harus mencapai 30 persen dari luas wilayah kota. Sorotan Anhar ini menunjukkan pentingnya memastikan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan sesuai dengan standar nasional untuk menjaga kualitas lingkungan di Kota Samarinda.

“Makanya jangan heran kalau saat ini masih banjir, karena pemanfaatan lahannya saja masih banyak yang tidak sesuai,” ujarnya.

Lantaran sudah disahkan setelah melalui proses persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, ia pun meminta Pemkot Samarinda juga tak melupakan ketentuan RTH harus dipenuhi sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007. Sebab ketersediaan RTH juga sangat mempengaruhi terhadap sejumlah kegiatan yang akan berjalan di kemudian hari.

Sebab acuan pembangunan ke depannya akan menggundakan RTRW Kota Samarinda yang berlaku hingga 20 tahun. Jika tidak dikendalikan, tentunya akan membuat ketersediaan RTH di Kota Samarinda semakin terkikis.

“Jangan sampai banyak lahan RTH yang telah beralih fungsi, mungkin jadi kawasan perumahan atau semacamnya, itu bisa menjadi penyebab terjadinya banjir,” tegasnya. (Mr/adv)

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Poster Pengumuman Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kukar Idaman Terbaik Tahun 2026. (Foto: Bagian Kesra Setkab Kukar)

Pemkab Kukar

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026, 1.181 Penerima Lolos Verifikasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:34 WIB

Foto: Suasana Beseprah Erau Adat Kutai 2026.

Pemkab Kukar

Beseprah Erau 2026 Hidupkan Makna Raja Menjamu Rakyatnya

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:29 WIB

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB