Infonusa.co, Samarinda – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Pagi mendapatkan dukungan dan sorotan sekaligus. Langkah ini dianggap tepat mengingat usia bangunan pasar yang telah mencapai kurang lebih 50 tahun.
Meski demikian, tidak semua pihak merespons rencana ini dengan baik. Banyak pedagang Pasar Pagi menolak relokasi pada tahun ini dan meminta waktu tambahan setelah lebaran 2024. Keluhan juga muncul terkait alasan pemerintah yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut sudah tua dan mengancam keselamatan, yang berdampak negatif pada omzet pedagang.
“Itu sangat mengurangi omzet kami. Jadi pelaku ekonomi di pasar sangat tertekan dengan adanya situasi seperti ini,” ungkap Ketua Umum Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) Thoriq Hakim beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, ikut memberikan sorotan terhadap rencana revitalisasi ini. Ia menekankan pentingnya membuka hasil audit bangunan Pasar Pagi kepada publik.
“Kalau memang ada audit konstruksinya kenapa tidak dibuka, kami saja belum tahu hasilnya seperti apa,” ujar Anhar pada Rabu (11/ 10/2023).
Politikus PDIP tersebut menyatakan bahwa Pemkot Samarinda perlu menyajikan bukti yang kuat guna meyakinkan pedagang agar upaya pembenahan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Kota Tepian.
“Jangan seperti Pasar Baqa, berapa lama itu baru mau diselesaikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Anhar menyarankan Pemkot Samarinda, khususnya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, untuk mengutamakan penyelesaian permasalahan sosial dengan pedagang. “Yang dibutuhkan itu bagaimana pasar tradisional menjadi bersih, instalasi listriknya bagus, tidak perlu buat modern, karena ini pasar tidak bisa disamakan dengan yang pakai lift,” tutupnya. (Mr/adv)