Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas lalu lalang tambang ilegal di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) merusak ruas jalan umum milik masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Udin meminta dengan tegas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelaku tambang ilegal yang bebas berkeliaran mengenakan jalan umum itu.
“Ini sebenarnya adalah wujud tidak tegasnya pemerintah, termasuk aparat untuk menindak oknum-oknum tersebut,” beber Udin kepada awak media.
Legislator Kaltim ini menekankan, seharusnya Pemprov Kaltim cepat melaporkan dan menindak oknum-oknum tambang ilegal yang menggunakan jalan umum tersebut.
“Ya, harusnya dilaporkan, tapi apa yang kita sampaikan dan suarakan sampai saat ini tidak ada bentuk tindak lanjutnya,” ucap Udin.
Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyoroti kondisi ruas jalan Tenggarong menuju Kota Bangun yang dinilai dalam satu tahun terkahir kondisinya semakin rusak parah.
“Akses jalan Tanggarong menuju Kota bangun sangat rusak, apa penyebabnya ? Ya karena aktivitas truk tambang koridor yang tampak selalu melalui jalan umum. Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menindak hal tersebut,” tandasnya.