Infonusa.co, Tenggarong – Setelah melalui proses yang cukup panjang, DPRD Kukar akhirnya akan mengukuhkan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD definitif untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Peresmian tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis, 19 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar. Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan yang menyebut seluruh tahapan administrasi dan komunikasi politik telah rampung.
“Proses ini memang cukup memakan waktu. Tapi kita memahami bahwa hal ini perlu diselesaikan dengan pembahasan matang, terutama terkait komunikasi antara calon ketua dengan Pemerintah Provinsi,” jelas Ridha.
Kata dia, pergantian ini dilakukan menyusul wafatnya Ketua DPRD Kukar sebelumnya, almarhum Junaidi, pada 2024 lalu. Sejak itu, posisi pimpinan lembaga legislatif Kukar dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Junadi, selama kurang lebih enam bulan.
Ridha menambahkan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menjadi bagian penting dari proses pengisian jabatan Ketua DPRD secara definitif.
Menurutnya, Pemprov berperan sebagai pembina kabupaten/kota dalam memberikan arahan dan pertimbangan terhadap calon pimpinan legislatif.
“Pembicaraan khusus dengan pemerintah provinsi itu hal yang wajar. Kami ingin semua berjalan sesuai regulasi dan etika pemerintahan yang baik. Hasil pembicaraannya pun sangat konstruktif,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan penanda bahwa stabilitas politik di Kukar kembali solid, yang akan mendukung kelancaran fungsi legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kini tahapan administrasi dan komunikasi politik telah mencapai titik final dengan ditetapkannya Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar,” tutupnya. (Adv)









