Infonusa.co, Samarinda – Dalam upaya serius untuk mengatasi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengambil langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menjelaskan bahwa Satgas ini akan memainkan peran kunci dalam perancangan, pengawasan, dan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
“Kami memahami bahwa perubahan perilaku peserta didik memerlukan perhatian serius, dan Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam upaya ini,” kata Kurniawan, Kamis (2/11/2023).
Satgas Penanganan Kekerasan ini dirancang dengan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang secara rinci menjelaskan sasaran, definisi, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Langkah-langkah yang akan diambil oleh Satgas akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut,” ujarnya.
Pembentukan Satgas ini melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka.
Para pengajar ini akan memiliki peran kunci dalam memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan peserta didik di sekolah, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Dengan Satgas Penanganan Kekerasan, mereka berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan peluang pendidikan yang positif bagi semua siswa di Kaltim,” tutupnya.