Infonusa.co, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan pengangkatan 20 kepala sekolah baru melalui penyerahan surat keputusan (SK) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Acara penyerahan SK berlangsung di Gedung Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah di Kaltim. Pemilihan guru-guru sebagai kepala sekolah didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pendidikan.
“Dari 20 kepala sekolah yang dilantik, 6 di antaranya telah memiliki sertifikasi sebagai guru penggerak, dan 14 lainnya memiliki sertifikasi sebagai calon kepala sekolah,” ucap Kurniawan.
Kualifikasi sebagai guru penggerak menjadi persyaratan utama dalam menduduki jabatan kepala sekolah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021. Langkah ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022, di mana sertifikat guru penggerak dapat digunakan sebagai syarat untuk penugasan lain di bidang pendidikan, seperti menjadi pengawas sekolah.
Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan pesan kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik agar menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“Tugas sebagai kepala sekolah tentu akan dapat membawa dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. Ini harus dilakukan oleh mereka yang saat ini dinyatakan sebagai kepala sekolah,” tegas Akmal.
Akmal Malik juga menyampaikan selamat kepada 20 kepala sekolah yang telah dikukuhkannya. Dia berharap kepemimpinan baru di lingkungan sekolah dapat meningkatkan lebih maksimal lagi urusan yang berkaitan dengan pendidikan di masa mendatang.
“Bagi guru yang menjadi kepala sekolah dengan penyerahan SK ini, semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak didiknya serta pendidikan kita,” pungkas Akmal.









