Tak Ada Titik Temu, M. Udin: ke Jalur Hukum Silahkan, Ditutup Ya Silahkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Komisi II dan Komisi I DPRD Kaltim gelar rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Perkebunan Kukar, Koperasi Mekar Sejahtera dan PT. Tri Tunggal Sentra Buana dilaksanakan, Selasa (10/1/2023).

RDP tersebut membahas mediasi antara Koperasi Mekar Sejahtera dan PT. Tri Tunggal Sentra Buana mengenai kasus sengketa harga penjualan sawit sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.

Untuk diketahui, dalam kasus ini PT. Tri Tunggal Sentra Buana digugat karena menetapkan harga jual sawit lebih rendah dari harga Tandan Buah Segar (TBS) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hal ini yang menyebabkan pihak Koperasi Mekar Sejahtera merasa dirugikan, dan mereka menuntut kerugian sebesar Rp. 12,3 miliar untuk perbedaan selisih harga selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 itu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, menurut informasi sementara, perusahaan terkait sudah mendapat surat teguran sebanyak satu kali dari pemerintah karena menetapkan harga TBS di bawah peraturan pemerintah provinsi.

DPRD Kaltim tentunya mendorong dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat. Upaya mediasi dalam RDP pun tidak ada titik temu antara pihak yang bersengketa. Komisi II DPRD Kaltim menegaskan dan memutuskan RDP ini sebagai pertemuan yang terakhir.

“Ini pertemuan yang ke empat, ini kita cukupkan jadi pertemuan terakhir, tidak ada titik temu dan kita tidak ada kewenangan lebih, mau lanjut jalur hukum silahkan, mau ditutup ya silahkan,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru