Sosper Bantuan Hukum di Lempake, Warga Sampaikan Sulitnya Urus Surat Tanah ke Nanda

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Ananda Emira Moeis ungkapkan pentingnya bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu.

Hal ini diungkapkan pada saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Giri Rejo, RT 25, Lempake, Samarinda Utara, Senin 31 Oktober 2022 malam.

Dalam Sosper kali ini Sekretaris PDI-Perjuangan tersebut menyampaikan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Menurut Nanda sapaan akrabnya Perda Bantuan Hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

“Apalagi disituasi sekarang akses hukum sangat susah karena biaya yang mahal,” ucapnya.

Kedepan dia berharap warga mampu memaksimalkan Perda bantuan hukum secara maksimal ketika ada persoalan.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Samarinda ini berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya” ucapnya.

Sementara itu Dosen Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Roy Hendrayanto menjelaskan kriteria yang berhak mendapatkan bantuan hukum.

Mekanismenya sama dengan peraturan daerah. Tentunya dengan KUHAP dan pasti memerlukan surat keterangan tidak mampu dari lembaga terkait.

Namun bantuan hukum ini menurutnya biasa terkendala dimasyarakat yang tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.

Selain itu kendalanya juga Peraturan Gubernur tentang juknis terkait penyelenggaraan bantuan hukum ini.

“Selalu itu,” ucapnya.

RT 25 Lempake Pariyono memberikan apresiasi terhadap Ananda Emira Moeis atas kunjungan dan silaturahminya bersama warga.

“Kita menerima dengan sangat terbuka untuk mba Nanda,” ucapnya.

Apalagi menurutnya Nanda selain Sosper juga sangat antusias mendengar apa yang menjadi aspirasi warga.

“Semoga beliau sehat dan panjang umur memperjuangkan nasib rakyat kecil,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru