Rugikan Masyarakat, Reza Pahlevi Minta Tindak Tegas Pelaku BBM Oplosan

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi.

Infonusa.co, Samarinda – Masyarakat dibuat resah dan merugi akibat oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan banyaknya hasil yang tidak enak dari Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dioplos oleh oknum Pertamina.

Sehingga daripada itu, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, merespons kekhawatiran masyarakat terkait masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan banyak kendaraan mengalami gangguan setelah mengisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan yang brebet setelah mengisi BBM memicu reaksi dari wakil rakyat tersebut.

Dirinya mengungkapkan Pertamina harus segera menginspeksi setiap SPBU yang dicurigai bermasalah. Reza juga menyarankan untuk Pertamina menguji laboratorium sampel BBM yang diterima dan memperketat distribusi ke setiap SPBU.

“Pertamina perlu turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” terangnya.

Permasalahan ini harus segera di selesaikan. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap Pertamina mulai menurun dengan Polemik yang terjadi saat ini. Permasalahan BBM ini bukan hanya terkait adanya indikasi oplosan namun juga soal hak konsumen yang dirugikan.

Pasal 28 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas sudah menjelaskan terkait permasalahan ini.

“Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” jelas Reza mempertegas.

Reza menyampaikan akan mengawal permasalahan BBM yang terjadi ini. Dirinya membeberkan pihaknya akan memfasilitasi pihak Pertamina, Penegak Hukum dan masyarakat yang terdampak

Dirinya berharap kejadian ini tidak terjadi berulang terhadap masyarakat. “Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus diprioritaskan,” tutupnya.

(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Berita Terbaru