infonusa.co, Samarinda – Pesta demokrasi sudah di depan mata, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus dikawal dengan tertib oleh seluruh masyarakat, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu memaparkan, Pemilu 2024 sudah di depan mata, ini semua pihak sudah bersiap, Bawaslu harus lebih jeli lagi dalam melihat adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
Menurutnya masih banyak pelanggaran Pemilu yang dibiarkan oleh Bawaslu. Salah satunya banyaknya baliho bacaleg yang terpasang di pinggir jalan yang tidak ditertibkan.
Sebagai informasi, tentang penggunaan Alat Peraga Kampanye diatur dalam Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
“Masih banyak baliho bacaleg terpasang di pinggir jalan yang dibiarkan, yang kita tunggu hari ini adalah implementasi dari aturan itu, bukan hanya sekedar sosialisasi”, ucap Bahar.
Selain itu menurutnya bentuk pelanggaran yang paling krusial dalam Pemilu adalah money politic. Ia berpandangan bahwa tidak ada efek jera yang diberikan kepada pelaku, seharusnya tindakan tegas yang memberikan efek jera diperlukan untuk menegakkan aturan.
Untuk diketahui, Bawaslu Kaltim juga sudah melakukan sosialisasi terkait aturan Pemilu dan himbauan agar Anggota DPRD yang masih menjabat agar tidak kampanye saat Reses, Sosper dan Sosbang.
Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi PAN itu menegaskan, “Kami terima untuk awasi, tapi kami juga mengingatkan tegakkan aturannya, jangan pandang bulu hanya pada orang-orang tertentu”. (MF/Adv/DPRDKaltim)