Pemerintah Kota Samarinda Tertibkan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Sekertaris Komisi III DPRD Berikan Respon

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (foto: infonusa.co/HO).

Foto : Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (foto: infonusa.co/HO).

Infonusa.co, Samarinda – Tindakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan mendapat respon dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Langkah ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi permukiman tersebut. Pemerintah memberi tenggat waktu satu minggu kepada warga Gang Rombong untuk membongkar bangunan sendiri. Jika tidak, tim gabungan dari pemkot akan dilibatkan.

Pemkot Samarinda menemukan sejumlah bangunan yang diduga tidak memiliki izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di area tersebut. Lebih lanjut, diketahui bahwa area gang kecil tersebut dulunya adalah fasilitas umum (fasum), dan Pemkot ingin mengembalikan fungsinya sebagai fasum di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari usaha pemkot untuk memperbaiki tata ruang kota serta menegakkan peraturan terkait perizinan bangunan di Samarinda.

Menanggapi hal itu, Novan Syahronny Pasie mengatakan jika lahan tersebut adalah milik Pemkot dan masuk kategori fasum maka hal yang wajar jika Pemkot melakukan penataan.

“Itu kan aset pemerintah, yang mana mereka ini hanya bicara sejarah oh kami dulu pernah tinggal di sini sekian puluh tahun tapi secara legalitas itu adalah asetnya pemerintah,” ungkap Novan Senin (6/11/2023).

Novan mengatakan bahwa apa yamg dilakukan oleh Pemkot Samarinda merupakan langkah yang tepat sehingga masyarakat harus menerima apa yang sudah menjaci kebijakan dari pemerintah.

“Wajar saja, karena memang itu adalah lahan Pemkot yang mereka gunakan,” ujarnya.

Berita Terkait

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:05 WIB

Air Eks Tambang Diwacanakan Jadi Air Baku, DPRD PPU Minta Uji Laboratorium

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Berita Terbaru

Foto: Eksebisi Gulat Tradisional Benjang pada Pembukaan Oltrad Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar

Dispora Kukar Buka Ruang Benjang Tampil di Tingkat Kecamatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:26 WIB