Pemerintah Kota Samarinda Tertibkan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan, Sekertaris Komisi III DPRD Berikan Respon

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (foto: infonusa.co/HO).

Foto : Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (foto: infonusa.co/HO).

Infonusa.co, Samarinda – Tindakan Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan Gang Rombong di Jalan Pelabuhan mendapat respon dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. Langkah ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi permukiman tersebut. Pemerintah memberi tenggat waktu satu minggu kepada warga Gang Rombong untuk membongkar bangunan sendiri. Jika tidak, tim gabungan dari pemkot akan dilibatkan.

Pemkot Samarinda menemukan sejumlah bangunan yang diduga tidak memiliki izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di area tersebut. Lebih lanjut, diketahui bahwa area gang kecil tersebut dulunya adalah fasilitas umum (fasum), dan Pemkot ingin mengembalikan fungsinya sebagai fasum di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari usaha pemkot untuk memperbaiki tata ruang kota serta menegakkan peraturan terkait perizinan bangunan di Samarinda.

Menanggapi hal itu, Novan Syahronny Pasie mengatakan jika lahan tersebut adalah milik Pemkot dan masuk kategori fasum maka hal yang wajar jika Pemkot melakukan penataan.

“Itu kan aset pemerintah, yang mana mereka ini hanya bicara sejarah oh kami dulu pernah tinggal di sini sekian puluh tahun tapi secara legalitas itu adalah asetnya pemerintah,” ungkap Novan Senin (6/11/2023).

Novan mengatakan bahwa apa yamg dilakukan oleh Pemkot Samarinda merupakan langkah yang tepat sehingga masyarakat harus menerima apa yang sudah menjaci kebijakan dari pemerintah.

“Wajar saja, karena memang itu adalah lahan Pemkot yang mereka gunakan,” ujarnya.

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru