Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan di Marang Kayu Masih Bermasalah, Komisi I Siap Fasilitasi

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.

Infonusa.co, Samarinda – Pembebasan Lahan milik masyarakat dalam pembangunan bendungan di Marang Kayu masih banyak yang bermasalah. Kondisi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu.

Ia menyampaikan, masyarakat yang lahannya belum dibebaskan dapat bersurat kepada DPRD Kaltim untuk segera difasilitasi dalam sebuah pertemuan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait.

Bahar menjelaskan, soal pembebasan lahan itu bermula sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala desa tepatnya pada tahun 2006 silam, pada masanya hanya sebagian yang telah menerima pembebasan dan sebagian besarnya belum.

Atas kondisi tersebut, ia pun sangat menyayangkan dari waktu yang berjalan selama ini ternyata mengenai hak masyarakat masih belum dituntaskan oleh pemerintah yang berwenang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar masyarakat dapat memperoleh ganti rugi lahan yang saat ini sudah menjadi tempat penampungan air itu.

“Ini harus segera diselesaikan, yang kasihannya lagi banyak pemilik lahan itu yang sudah meninggal, sekarang yang melanjutkan perjuangan itu anak-anak mereka,” jelas Bahar saat diwawancarai awak media.

Hingga saat ini pemerintah tak pernah serius dalam menuntaskan persoalan pembebasan lahan. Kesimpulan itu ia tarik dari beberapa pengalaman pembebasan lahan yang ia ikuti perkembangannya memiliki tenggat waktu sangat jauh dari rencana eksekusinya.

“Yang kita lihat awalnya ada pemerintah turun, tapi tindaklanjutnya itu sekitar 6 sampai 7 bulan, ini yang menurut kami pemerintah sepertinya tidak serius,” sebutnya.

Semenrara ini, kewenangan untuk melakukan pembebasan lahan pada Bendungan Marangkayu telah diambil alih oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dari sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Harusnya LMAN ini bisa mengurai apa yang menjadi kendala pembebasan lahan ini masih belum tuntas, dari uraian masalah itu mereka seharusnya bisa berikan solusinya,” ungkap Bahar.

Dengan menyampaikan persoalan ini kepada khalayak umum bukan merupakan upaya konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga ia berharap kepada masyarakat yang bersangkutan dapat melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kaltim untuk bersama mencari jalan keluar yang terbaik.

“Kalau ada surat masuk setidaknya kami bisa tindaklanjuti itu dengan pertemuan, kemudian mengundang lembaga-lembaga terkait termasuk Pemprov Kaltim dan LMAN,” tandas Bahar.

Berita Terkait

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam
Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas
Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting
Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB
Bantu UMKM, DPRD Kaltim Dorong Bank Kaltimtara Memperluas Program Kredit Bunga Nol Persen
Ketua Komisi II Mendukung Upaya Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB
Sigit Wibowo Berharap Program Digitalisasi Desa Bisa Dipercepat oleh Pemerintah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam

Kamis, 23 November 2023 - 23:51 WIB

Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas

Kamis, 23 November 2023 - 23:49 WIB

Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting

Kamis, 23 November 2023 - 23:47 WIB

Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 November 2023 - 23:45 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB