Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghimpun sekitar 80 usulan inovasi daerah dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat. Penjaringan usulan tersebut berlangsung hingga akhir Oktober 2026 dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Kepala BRIDA Kukar, Bahari Joko Susilo atau Joko, mengatakan penjaringan ini membuka kesempatan bagi berbagai kalangan untuk menyampaikan gagasan maupun metode baru yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan daerah.
“Sekarang ini kami sedang melaksanakan proses penjaringan inovasi. Sampai saat ini sudah masuk sekitar 80 usulan inovasi,” ujarnya.
Joko menjelaskan, masa penjaringan telah diperpanjang dua kali untuk memberikan kesempatan kepada calon pengusul melengkapi gagasan dan menyampaikan inovasi yang telah dikembangkan.
Menurutnya, inovasi daerah tidak harus berupa teknologi canggih atau program berskala besar. Perubahan prosedur pelayanan, penyederhanaan pekerjaan, hingga metode baru untuk menyelesaikan persoalan masyarakat juga dapat dikategorikan sebagai inovasi, selama memiliki unsur kebaruan dan manfaat yang dapat dijelaskan.
BRIDA Kukar turut mendorong keterlibatan berbagai kalangan agar gagasan yang dihimpun tidak hanya berasal dari lingkungan birokrasi. Partisipasi masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga pendidikan diharapkan memperluas perspektif dalam mengidentifikasi serta mencari solusi atas persoalan di daerah.
Meski telah menghimpun sekitar 80 usulan, jumlah tersebut bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penjaringan. Setiap gagasan tetap perlu ditelaah berdasarkan kemungkinan penerapan dan manfaatnya bagi peningkatan pelayanan publik.
“Jika ingin menjadi daerah yang maju, kita harus mampu menciptakan dan menerapkan berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Joko. (Adv/fi)










