Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Sosper Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri (foto: infonusa.co / HO)

Foto: Suasana Sosper Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri (foto: infonusa.co / HO)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda. Sosialisasi Raperda tersebut berlangsung di Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda pada Jumat, (10/11/2023).

Novi Marinda Putri, dalam penyampaian sosialisasinya, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Samarinda untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan dunia ekonomi kreatif di Kota Tepian. Dengan mengadakan Sosper di lokasi strategis seperti Sungai Kunjang, Novi berharap masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan manfaat Raperda tersebut.

Langkah Novi Marinda Putri ini diapresiasi sebagai upaya konkrit dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terkait kebijakan pembangunan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakselerasi perkembangan sektor ekraf dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku industri kreatif di Kota Samarinda.

“Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur,” ungkapnya di hadapan warga Kelurahan Loa Bakung.

Ia menyatakan dirinya sangat mendukung mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun di sisi lain ia juga menekankankan bahwa harus ada payung hukum yang mengatur dukungannya ini.

Sehingga, Novi berharap Raperda ini nantinya akan menjadi produk inisiasi yang produktif yang dapat memberikan manfaat secara luas bagi pelaku ekraf di Kota Tepian.

Terutama pada era digital yang semakin canggih, ekraf pun dinilainya memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Oleh karena itu, aturan dalam Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekraf dan pemerintah kota tentunya,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sungai Kunjang ini juga mengungkapkan harapannya agar pelaku ekraf di Samarinda dapat lebih terarah dan mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri kreatif.

Berita Terkait

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania
Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas
Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu
DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”
Sekolah Rakyat Hadir di Samarinda, DPRD Apresiasi Langkah Progresif untuk Pendidikan Inklusif
DPRD Samarinda Ingatkan Pengembangan Sekolah Unggulan di Loa Bakung Tidak Timblkan Batas Sosial
DPRD Samarinda Soroti Tambahan Anggaran Terowongan Selili, Temukan Longsor Tak Terdeteksi Studi Awal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:07 WIB

Deni Desak Evaluasi Sistem Drainase dan Kolam Retensi di Perumahan Bukit Mediterania

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:04 WIB

Sebut Adanya Ketimpangan Dana Pendidikan, Wilayah Pinggiran Dinilai Anhar Kurang Jadi Prioritas

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Novan Desak Regulasi Perlindungan Guru, Soroti Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:59 WIB

Novan Sebut Minimnya Ambulans Puskesmas, Minta Pemkot Susun Sistem Layanan Darurat yang Terpadu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

DPRD Samarinda Soroti Pendekatan Proyek dalam Penataan Kawasan Kumuh: “Warga Harus Jadi Mitra, Bukan Penonton”

Berita Terbaru