Novi Marinda Putri Gelar Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Sosper Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri (foto: infonusa.co / HO)

Foto: Suasana Sosper Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri (foto: infonusa.co / HO)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novi Marinda Putri, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda. Sosialisasi Raperda tersebut berlangsung di Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda pada Jumat, (10/11/2023).

Novi Marinda Putri, dalam penyampaian sosialisasinya, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Samarinda untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan dunia ekonomi kreatif di Kota Tepian. Dengan mengadakan Sosper di lokasi strategis seperti Sungai Kunjang, Novi berharap masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan manfaat Raperda tersebut.

Langkah Novi Marinda Putri ini diapresiasi sebagai upaya konkrit dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terkait kebijakan pembangunan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakselerasi perkembangan sektor ekraf dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku industri kreatif di Kota Samarinda.

“Semangatnya kita ingin mendorong agar dunia ekonomi kreatif makin tumbuh kembang, dan tentunya harus ada aturan yang mengatur,” ungkapnya di hadapan warga Kelurahan Loa Bakung.

Ia menyatakan dirinya sangat mendukung mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Namun di sisi lain ia juga menekankankan bahwa harus ada payung hukum yang mengatur dukungannya ini.

Sehingga, Novi berharap Raperda ini nantinya akan menjadi produk inisiasi yang produktif yang dapat memberikan manfaat secara luas bagi pelaku ekraf di Kota Tepian.

Terutama pada era digital yang semakin canggih, ekraf pun dinilainya memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Oleh karena itu, aturan dalam Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekraf dan pemerintah kota tentunya,” jelasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sungai Kunjang ini juga mengungkapkan harapannya agar pelaku ekraf di Samarinda dapat lebih terarah dan mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri kreatif.

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru