Infonusa.co, Samarinda – Dalam rangka menjaga kualitas dan memperluas pemasaran, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mengingatkan pentingnya sertifikasi produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rusman mengungkapkan, sertifikasi produk dapat membantu UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional bahkan pasar internasional.
Ia menjelaskan, sertifikasi produk merupakan salah satu bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Dengan adanya sertifikasi produk, calon pembeli akan lebih yakin dan percaya dengan produk yang mereka beli.
“Sertifikasi produk ini kan sama saja seperti jaminan. Jadi calon pembeli yakin dengan produk yang mereka mau beli,” ucap Rusman saat diwawancarai, Jumat (10/11/2023).
Sertifikasi produk, lanjut Rusman, juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Ia meyakini, bahwa produk UMKM yang sudah bersertifikat akan lebih mudah bersaing dengan produk-produk lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Dengan sertifikasi produk, UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini memaparkan, ada beberapa jenis sertifikasi produk yang bisa dilakukan oleh UMKM, seperti sertifikasi halal, sertifikasi izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Makanan Dalam (BPOM PD), sertifikasi produksi pangan-industri rumah tangga (SPP-IRT), dan sertifikasi merek.
Di sisi lain, Rusman juga mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka guna mendapatkan empat jenis sertifikasi tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang telah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia,” ujarnya.
Rusman berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga dapat mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Kaltim dalam mengurus sertifikasi produk.
“Pemprov Kaltim harus proaktif dan responsif dalam membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk,” tutup Rusman.