Infonusa.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan bahwa persoalan kawasan yanng belum teraliri air bersih bisa saja terjadi karena masyarakat belum mengajukan persoalan tersebut kepada pihak terkait.
Ia menyatakan masyarakat dapat melalukan pengajuan terkait laporan pemasangan air bersih kepada Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda.
“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca, Senin (24/10/2023).
Ia menyebutkan bahwa hal ini penting diketahui bersama, sebab jika masyarakat tidak mengajukan, maka persoalan tak dapat diselesaikan.
“Silakan saja mengajukan ke saluran yang resmi seperti Perumdam yang mengurus air bersih di Samarinda,” tuturnya.
Markaca juga mengaku bahwa kawasan tempat tinggalnya di Sungai Kapih, walaupun berdekatan dengan Intalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) namun hingga saat ini masih belum teraliri air dari Perumdam, disebabkan karena belum mengajukan permohonan.
“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tutupnya. (mr/adv)