Marthinus Soroti Stadiun Palaran yang Mangkrak

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus. (Foto: Ist)

infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus soroti Stadiun Utama Palaran yang makrak tak dikelola.

Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sangat jarang sekali digunakan, terakhir dikelola aktif saat gelaran resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2008.

Marthinus mengatakan, jika dikola dengan baik Stadion Kebanggan masyarakat Kaltim ini sangat potensial. Stadion Utama Palaran memiliki luas lahan 88 hektar dan pembangunannya menghabiskan dana AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 800 miliar, sayang kalau tak dikelola.

Sebagi informasi, Stadion Utama Kaltim yang masyarakat sering menyebutnya Stadion Utama Palaran ini mampu menampung 35.000 orang. Diketahui saat pagelaran pertandingan sepakbola Tim Nasional (Timnas) U-19 tahun 2014 silam.

Legislator Kaltim yang identik dengan suara beratnya itu menyarankan agar DPRD dan Pemprov Kaltim membangun komunikasi yang intens dalam merumuskan solusi yang tepat untuk pengelolaan aset yang dianggurkan ini.

Menurutnya, akan lebih baik jika dikelola oleh pihak ketiga atau swasta. Karena potensinya jika dikelola swasta bisa berkembang dengan akselerasi yang cepat.

“Kalau saya menyarankan lebih baik dikelola swasta saja, biar jelas tidak mangkrak,” ucapnya.

Dia juga berharap aset Pemprov yang mangkrak ini jika aktif dikelola dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

“Harapanya jika dikelola ya dapat menjadi sentra olahraga masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan jadi fasilitas untuk pengembangan usaha UMKM,” harapnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN
ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN
Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut
Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah
Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas
Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Hasil ProASN Kukar Disiapkan untuk Pengembangan Karier dan Talent Pool ASN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:15 WIB

ProASN Kukar Jadi Dasar Pengembangan Karier dan Talenta 400 ASN

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Kukar Sesuaikan Regulasi Wilayah, Perda Kecamatan Sedulang Diusulkan Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pemkab Kukar dan Kodim Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dispora Kukar Susun Kerangka Kontingen KORMI, Tunggu Kepastian Inorga di Fornas

Berita Terbaru

Foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Pastikan Anak Korban Kebakaran Kembali Bersekolah

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:31 WIB