Lindungi Hak-hak Masyarakat Kaltim, Sarkowi Berikan Sosialisasi Bantuan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda, Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu(29/1/2023) .

“Bantuan hukum sendiri berasal dari jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum,” ungkapnya.

Pemberi bantuan hukum terdiri dari lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan hukum dapat dijangkau masyarakat secara gratis terhadap seluruh warga tanpa terkecuali, terkhusus pada masyarakat miskin atau tidak mampu,” jelasnya.

Tujuan bantuan hukum diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, dan mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lebih lanjut, kata Sarkowi, melihat pemberian bantuan hukum yang dilakukan masih banyak belum menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka.

“Pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum dalam peraturan daerah ini merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kaltim,” pungkasnya. (HN/ADV/Eko).

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD
Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi
Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​
Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPRD Samarinda Gelar Beragam Acara Tanpa APBD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Jangan Cuma Dirazia, Anhar Minta Penanganan Gepeng Diikuti Pembinaan dan Rehabilitasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Data Penduduk Belum Valid, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Cepat Terapkan KTP Digital ​

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Berita Terbaru