Lindungi Hak-hak Masyarakat Kaltim, Sarkowi Berikan Sosialisasi Bantuan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda, Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu(29/1/2023) .

“Bantuan hukum sendiri berasal dari jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum,” ungkapnya.

Pemberi bantuan hukum terdiri dari lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan hukum dapat dijangkau masyarakat secara gratis terhadap seluruh warga tanpa terkecuali, terkhusus pada masyarakat miskin atau tidak mampu,” jelasnya.

Tujuan bantuan hukum diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, dan mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lebih lanjut, kata Sarkowi, melihat pemberian bantuan hukum yang dilakukan masih banyak belum menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka.

“Pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum dalam peraturan daerah ini merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kaltim,” pungkasnya. (HN/ADV/Eko).

Berita Terkait

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan
Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar
Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Meluncur Tahun Ini, Skema Masih Dibahas
Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Loa Ipuh, Pemkab Kukar Koordinasikan Bantuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Marangkayu Disiapkan Jadi Alternatif Pengembangan Investasi Baru di Kukar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno.

Pemkab Kukar

Sebanyak 101 Kendaraan Rusak Berat di Kukar Masuk Proses Lelang

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:21 WIB