Lindungi Hak-hak Masyarakat Kaltim, Sarkowi Berikan Sosialisasi Bantuan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda, Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu(29/1/2023) .

“Bantuan hukum sendiri berasal dari jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum,” ungkapnya.

Pemberi bantuan hukum terdiri dari lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan hukum dapat dijangkau masyarakat secara gratis terhadap seluruh warga tanpa terkecuali, terkhusus pada masyarakat miskin atau tidak mampu,” jelasnya.

Tujuan bantuan hukum diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, dan mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lebih lanjut, kata Sarkowi, melihat pemberian bantuan hukum yang dilakukan masih banyak belum menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka.

“Pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum dalam peraturan daerah ini merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kaltim,” pungkasnya. (HN/ADV/Eko).

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru