Lindungi Hak-hak Masyarakat Kaltim, Sarkowi Berikan Sosialisasi Bantuan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

Sarkowi V. Zahry tengah memulai sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat (istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda, Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu(29/1/2023) .

“Bantuan hukum sendiri berasal dari jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum,” ungkapnya.

Pemberi bantuan hukum terdiri dari lembaga hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bantuan hukum dapat dijangkau masyarakat secara gratis terhadap seluruh warga tanpa terkecuali, terkhusus pada masyarakat miskin atau tidak mampu,” jelasnya.

Tujuan bantuan hukum diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, dan mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Lebih lanjut, kata Sarkowi, melihat pemberian bantuan hukum yang dilakukan masih banyak belum menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka.

“Pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum dalam peraturan daerah ini merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kaltim,” pungkasnya. (HN/ADV/Eko).

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru