Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti penerapan pelayanan publik berbasis digital di lingkup Pemkot Samarinda yang belum merata. Dewan menilai sistem digital saat ini baru diterapkan di tingkat kecamatan, sedangkan pelayanan di kelurahan masih dilakukan secara manual.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyampaikan bahwa kelurahan merupakan tempat utama warga mengurus administrasi. Karena itu, sistem digital sangat penting diterapkan di kelurahan agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
”Rencana perluasan sistem digital ini sebenarnya sudah lama dibuat. Namun sampai sekarang pelaksanaannya masih tertahan di tingkat kecamatan dan belum sampai ke kelurahan,” kata Ronal.
Selain masalah digitalisasi, Komisi I juga mengevaluasi penggunaan anggaran di Diskominfo Samarinda, khususnya untuk program publikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Ronal menegaskan anggaran daerah yang digunakan harus memberikan hasil nyata yang dirasakan warga.
Ronal menyadari bahwa memperluas jaringan digital ke seluruh kelurahan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ia meminta Diskominfo segera membuat perencanaan dan kajian yang matang agar pengajuan anggarannya dapat disetujui.
”Perencanaan harus disusun dengan jelas agar tim anggaran pemerintah daerah memahami pentingnya program ini,” ujarnya.
DPRD Samarinda berharap pelayanan digital bisa segera diterapkan di semua kantor kelurahan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah. (San/Adv)









