Kepastian Hukum Pembangunan Rumah Ibadah Jadi Momentum Perkuat Kerukunan di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto : Ist)

Ket. Foto : Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto : Ist)

Infonusa.co, Samarinda – Pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, mendapat kepastian untuk kembali dilanjutkan setelah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memastikan proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, pembangunan rumah ibadah tersebut sempat terhenti karena adanya sengketa hukum. Namun, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), polemik terkait pembangunan tersebut memiliki kepastian secara hukum.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan pengadilan dan menjadikan putusan tersebut sebagai dasar dalam mengakhiri perbedaan pandangan yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Menurut Helmi, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi bentuk penghormatan terhadap aturan sekaligus upaya menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kota Samarinda.

“Kami menghormati putusan hukum yang telah inkrah. Apabila persoalan yang berkaitan agama, budaya, maupun pendirian rumah ibadah,” kata Helmi.

Ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi agar proses pembangunan rumah ibadah dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Adanya kepastian hukum, komunikasi yang baik antarumat beragama dalam pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan konflik baru,” ujar Helmi.

Helmi juga mengapresiasi peran FKUB yang dinilai telah membantu mempertemukan berbagai pihak dalam mencari solusi atas persoalan yang terjadi. Menurutnya, FKUB memiliki posisi penting dalam menjaga hubungan harmonis antarumat beragama.

“FKUB memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dan DPRD untuk memberikan masukan serta membantu mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Menurut Helmi, keberadaan FKUB menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah, terutama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan keberagaman masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Samarinda merupakan kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

“Penyelesaian persoalan ini menunjukkan bahwa Samarinda tetap menjunjung tinggi keberagaman dan menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” tandas Helmi.

Dengan adanya kepastian hukum dan komunikasi yang terus dibangun antar pihak, DPRD Samarinda berharap pembangunan rumah ibadah tersebut dapat berjalan secara tertib sekaligus menjadi contoh penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan hukum, dialog, dan semangat toleransi. (Sans/Adv)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru