Infonusa.co, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda mengkritik sistem penentuan jarak rumah siswa ke sekolah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dewan, sistem tersebut belum otomatis karena penentuan lokasi masih dimasukkan secara manual oleh operator sekolah.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi antara Komisi I DPRD Samarinda dan Diskominfo Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut awal pendaftaran dewan mengira sistem tahun ini memakai aplikasi baru dengan pemetaan otomatis. Namun, aplikasi yang dipakai ternyata masih sistem lama keluaran tahun 2024.
”Kami kira memakai aplikasi terbaru. Ternyata masih menggunakan sistem lama dari tahun 2024. Diskominfo sendiri hanya menyiapkan infrastruktur pendaftarannya,” kata Ronal.
Menurut Ronal, penentuan jarak rumah ke sekolah seharusnya bisa terbaca otomatis lewat titik koordinat peta. Namun saat ini, operator sekolah masih harus memasukkan alamat satu per satu secara manual.
”Kalau sistemnya sudah canggih, titik koordinat harusnya langsung terbaca otomatis begitu pendaftar memasukkan NIK atau alamat,” jelasnya.
Selain masalah teknis, DPRD juga menilai sosialisasi jalur afirmasi bagi warga kurang mampu masih kurang masif. Padahal, aturan terbaru memudahkan calon siswa tidak mampu untuk mendaftar memakai dokumen seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PIP, KIS, atau SKTM.
Di sisi lain, Komisi I meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menjelaskan secara terbuka isu pendaftaran SPMB tahap susulan di luar sistem utama.
”Jika memang ada pendaftaran susulan, sampaikan secara terbuka ke masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka,” tegas Ronal.
DPRD berharap evaluasi SPMB tahun ini menjadi bahan pembenahan sistem dan informasi pendaftaran, sehingga penerimaan siswa baru ke depan berjalan lebih transparan dan efisien. (San/Adv)









