Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah, kembali menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif , Jl. K.H. Mas Mansyur, Loa Bakung, dipilih menjadi lokasi sosialisasi, Sabtu (18/11/2023).
Acara tersebut mendapat respon positif dengan dihadiri puluhan masyarakat, sebagian besar dari mereka adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Politisi fraksi PPP ini menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya untuk memberikan pemahaman semata, tetapi juga sebagai platform menerima masukan serta usulan dari masyarakat, terutama dalam konteks UMKM.
Laila Fatihah, dalam momen tersebut, mencermati berbagai kendala yang dihadapi oleh masyarakat, termasuk kesulitan administrasi, program sertifikasi halal, dan persaingan dengan toko-toko modern. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen politisi tersebut dalam memberikan kontribusi positif bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat Kota Samarinda.
Dalam pernyataannya, Laila Fatihah menyatakan, “Kita ingin memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku ekonomi kreatif serta masyarakat Kota Samarinda secara umum,” ungkap Laila
Dengan harapan positif, Laila Fatihah berharap agar Raperda yang sedang dibahas dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Langkah ini dianggap sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaku usaha dan memberikan dorongan penting bagi ekonomi lokal.(W4n)