Infonusa.co, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah menggelat Rapat Paripurna masa persidangan III 2023 terkait persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Selasa (24/10/2023).
Pada kesempatan kali ini, Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi NasDem, Celni Pita Sari turut menyampaikan pandangan akhir fraksinya.
“Pandangan umum Fraksi NasDem yang mempertanyakan tentang upaya-upaya Pemkot Samarinda dalam mewujudkan target PAD, kami mendukung usaha Pemkot dalam mengoptimalkan PAD Kota Samarinda,” ungkap Celni.
Lebih lanjut, setelah melalui proses perancangan, penyusunan, pembahasan serta evaluasi, pihaknya berpandangan Raperda APBD TA 2024 harus segera disahkan menjadi Perda Kota Samarinda.
“Fraksi NasDem mengapresiasi seluruh program prioritas yang direncanakan dan dianggarkan yang disusun berdasarkan skala prioritas, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat oleh Pemkot Samarinda,” jelasnya.
Sehingga dalam hal ini, Celni yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda menyatakan fraksi NasDem menyetujuu Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda APBD TA 2024.
“Kami serahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda serta sekretariat, sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya. (MR/ADV/DPRD SMD)