Infonusa.co,PENAJAM – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan rencana peningkatan status UPT Puskesmas Babulu menjadi Rumah Sakit Daerah Tipe D. Langkah ini dinilai mendesak untuk memperluas dan mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah selatan PPU.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Sujiati, dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah, Selasa (8/7/2025). Ia menegaskan bahwa peningkatan fasilitas kesehatan di Babulu bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan kebutuhan nyata masyarakat yang terus meningkat.
“Berdasarkan data, Babulu mencatat jumlah kunjungan pasien tertinggi ke RSUD RAPB. Karena itu, peningkatan status Puskesmas Babulu menjadi rumah sakit tipe D sangat layak untuk diprioritaskan,” ujar Sujiati.
Ia menambahkan, peningkatan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari janji politik kepala daerah yang harus segera diwujudkan demi optimalisasi pelayanan publik.
“Ini adalah amanat politik dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap masyarakat. Jangan hanya jadi wacana,” tegasnya.
Sujiati juga menilai, keberadaan rumah sakit tipe D di Babulu akan memberikan dampak regional, karena tidak hanya melayani warga setempat, tetapi juga masyarakat dari Kabupaten Paser yang berbatasan langsung.
“Respon masyarakat sangat tinggi. Kehadiran rumah sakit ini akan menjadi solusi strategis untuk mempercepat penanganan kesehatan, baik untuk kasus ringan maupun yang lebih kompleks,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sujiati menyoroti posisi strategis Babulu yang berada di jalur utama jalan provinsi. Menurutnya, hal itu menjadi nilai tambah yang memperkuat urgensi pembangunan fasilitas kesehatan berskala regional di wilayah tersebut.
“Fraksi Gerindra mendorong agar studi kelayakan dan perencanaan teknis segera dimulai. Pemerintah tidak perlu menunda jika memang anggaran tersedia,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses peningkatan status Puskesmas Babulu tidak harus menunggu tahun anggaran berikutnya jika persiapan bisa dilakukan sejak sekarang.
“Aplagi ini menyangkut fasilitas kesehatan masyarakat. Kalau memang ada puskesmas yang layak naik status, kenapa tidak? Semua langkah harus diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah,” pungkas Sujiati. (aw/adv/dprd/ppu)









