Fokus Dukung UMKM, Laila Fatihah Gelar Sosraperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, saat menggelar Sosialisai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) (Foto: infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, saat menggelar Sosialisai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) (Foto: infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar Sosialisai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (09/11/2023)

Dihadiri puluhan konstituen terutama pelaku UMKM, Laila Fatihah menyampaikan tujuan sosialisasi ini memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM di Kota Samarinda.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita ingin memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM. Pemerintah ke depannya juga berencana untuk lebih melibatkan UMKM dalam berbagai kegiatan,” ujar Laila Fatihah.

Laila Fatihah menyebutkan pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kreatif dan mengatasi hambatan UMKM. Dukungan ini diharapkan menciptakan lingkungan pertumbuhan yang kondusif serta meningkatkan daya saing produk lokal melalui kemudahan administrasi.

Diharapkan, langkah-langkah yang diambil ini akan membawa dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Laila Fatihah meyakini bahwa melibatkan aktif UMKM dalam kegiatan lebih luas dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor ekonomi kreatif di kota ini.

Rencananya, setelah sosialisasi ini, Raperda akan melalui serangkaian tahap pembahasan dan konsultasi untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru