Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menggelar Sosialisai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (09/11/2023)
Dihadiri puluhan konstituen terutama pelaku UMKM, Laila Fatihah menyampaikan tujuan sosialisasi ini memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM di Kota Samarinda.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita ingin memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM. Pemerintah ke depannya juga berencana untuk lebih melibatkan UMKM dalam berbagai kegiatan,” ujar Laila Fatihah.
Laila Fatihah menyebutkan pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi kreatif dan mengatasi hambatan UMKM. Dukungan ini diharapkan menciptakan lingkungan pertumbuhan yang kondusif serta meningkatkan daya saing produk lokal melalui kemudahan administrasi.
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil ini akan membawa dampak positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Laila Fatihah meyakini bahwa melibatkan aktif UMKM dalam kegiatan lebih luas dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor ekonomi kreatif di kota ini.
Rencananya, setelah sosialisasi ini, Raperda akan melalui serangkaian tahap pembahasan dan konsultasi untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha lokal.