Dukung Samarinda dalam Ekonomi Kreatif, Fahruddin : Ada empat Subsektor yang di Fokuskan

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahruddin Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda

Fahruddin Wakil ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Gelar rapat pansus II DPRD Kota Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang ekonomi kreatif pada Selasa (27/02/2024) di ruang rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda.

Pada rapat yang digelar adanya diskusi bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Fahruddin menjelaskan bahwasanya dalam 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada saat ini Kota Samarinda Fokus kepada 4 subsektor yang akan dimaksimalkan .

“Mengenai Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda dari 17 subsektor ekonomi kreatif Kota Samarinda fokus pada 4 yaitu pada kuliner, kriya, fashion dan musik. Tapi jangan juga sampai meninggalkan 13 subsektor yang lain”, ungkapnya.

Pansus II, Fahrudin dan beberap anggota lainnya juga menyampaikan kepada tim Kementrian Ekonomi Kreatif dari Jakarta untuk meneliti terkait apakah Kota Samarinda dapat dijadikan kota Ekonomi Kreatif.

Lanjutnya, disampaikan juga kepada Dinas Pemuda Olaharaga dan Pariwisata (Disporapar) untuk menyampaikan yang diinginkan dalam Raperda ,karena ekonomi kreatif ini dapat menopang ekonomi kota Samarinda.

“Kita sampaikan juga kepada teman-teman Disporapar apa yang mereka inginkan dalam perda ekonomi kreatif, untuk penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif ini sangat penting dalam menopang ekonomi kita”. Tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru