infonusa.co, Samarinda – Penyegelan eks lapangan Vorvo yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun hingga saat ini masih menjadi polemik dikalangan masyarakat dan dinilai telah sesuai prosedur oleh kalangan DPRD Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebutkan bahwa lokasi tersebut seharusnya menjadi penyangga pengendalian banjir.
Pasalnya kawasan Vorvo merupakan lokasi yang rawan terdampak banjir dan merupakan kawasan resapan air. Maka dari itu, Joni menilai pembangunan tersebut untuk pengendalian banjir.
“Penyegelan yang dilakukan Pemkot sudah sesuai prosedur. Meskipun perizinan telah memenuhi Online Single Submission (OSS), namun tetap memerlukan uji kelayakan. Apakah PBG nya mesti diproses lagi, apakah layak atau tidak,” ujarnya, Senin (16/1/2023).
Dia mengajak masyarakat mendukung kebijakan Pemkot Samarinda. Karena ini demi penanggulangan banjir dan bermanfaat bagi warga Samarinda.
Diketahui, penyegelan itu dilakukan saat Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Saat disidak, ada kegiatan pematangan lahan 3.405 meter persegi untuk lapangan minisoccer di atas lahan milik Pemprov Kaltim. (HN/ADV/Eko).