Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang dinilai masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Menurut dewan yangvkerap disapa Deni, keberadaan Zona II TPA Sambutan diharapkan dapat mengurangi beban Zona I yang selama ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kapasitas zona baru tersebut tidak sebesar yang direncanakan.
Dirinya menjelaskan, luas lahan yang semula diusulkan mencapai lima hektare kemudian berkurang menjadi 3,5 hektare, hingga akhirnya hanya terealisasi sekitar satu hektare.
“Ini menjadi perhatian kami karena kapasitas yang tersedia jauh lebih kecil dari perencanaan awal,” ujarnya.
Menurut informasi, usia operasional Zona II diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar enam bulan apabila tidak didukung alat pemadat (compactor) sampah.
Deni melihat kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan, mengingat pembangunan zona baru telah menghabiskan anggaran yang cukup besar. Tanpa dukungan sarana yang memadai, manfaat investasi tersebut dikhawatirkan tidak dapat dirasakan secara optimal.
Deni menegaskan, persoalan kapasitas TPA harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, selain memperkuat fasilitas pengolahan sampah seperti insinerator, pemerintah juga perlu memastikan infrastruktur TPA memiliki daya tampung yang memadai agar pengelolaan sampah dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kita membangun dengan anggaran yang besar, sehingga fasilitas yang sudah ada harus benar-benar didukung agar dapat berfungsi secara maksimal dan mampu menjawab persoalan sampah di Kota Samarinda,” tutupnya. (san/adv)










