Deni Soroti Kapasitas TPA Sambutan, Zona II Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (foto:inf)

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (foto:inf)

Infonusa.co, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang dinilai masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kota Tepian.

Menurut dewan yangvkerap disapa Deni, keberadaan Zona II TPA Sambutan diharapkan dapat mengurangi beban Zona I yang selama ini telah mengalami kelebihan kapasitas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kapasitas zona baru tersebut tidak sebesar yang direncanakan.

Dirinya menjelaskan, luas lahan yang semula diusulkan mencapai lima hektare kemudian berkurang menjadi 3,5 hektare, hingga akhirnya hanya terealisasi sekitar satu hektare.

“Ini menjadi perhatian kami karena kapasitas yang tersedia jauh lebih kecil dari perencanaan awal,” ujarnya.

Menurut informasi, usia operasional Zona II diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar enam bulan apabila tidak didukung alat pemadat (compactor) sampah.

Deni melihat kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan, mengingat pembangunan zona baru telah menghabiskan anggaran yang cukup besar. Tanpa dukungan sarana yang memadai, manfaat investasi tersebut dikhawatirkan tidak dapat dirasakan secara optimal.

Deni menegaskan, persoalan kapasitas TPA harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, selain memperkuat fasilitas pengolahan sampah seperti insinerator, pemerintah juga perlu memastikan infrastruktur TPA memiliki daya tampung yang memadai agar pengelolaan sampah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Kita membangun dengan anggaran yang besar, sehingga fasilitas yang sudah ada harus benar-benar didukung agar dapat berfungsi secara maksimal dan mampu menjawab persoalan sampah di Kota Samarinda,” tutupnya. (san/adv)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru