Infonusa.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti kebutuhan satuan pendidikan untuk mengatasi ketergantungan siswa pada guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam menangani permasalahan di sekolah.
Dalam pandangannya, ia menekankan pentingnya regulasi pemerintah dalam menangani masalah ini untuk memastikan kemandirian guru BK terpenuhi. Deni juga menyoroti urgensi menjaga privasi dalam ruang BK untuk penanganan kasus secara efektif.
“Penting agar guru BK memiliki ruangan yang memberikan privasi kepada anak-anak yang datang mencari bantuan. Mereka harus merasa aman dan nyaman dalam bercerita tentang masalah yang mereka hadapi,” jelas Deni ipada Rabu, (8/11/2023).
Politikus dari Partai Gerindra itu mempertimbangkan pentingnya menjaga privasi dan kemandirian baik bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK) maupun bagi siswa. Bagi mereka, faktor ini menjadi elemen krusial yang membentuk lingkungan pendidikan yang mampu efektif menangani kasus-kasus di sekolah. Dengan memastikan kemandirian guru BK dan privasi siswa terjaga, hal ini diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian kasus secara menyeluruh.
Dalam pandangan politikus tersebut, hal ini tidak hanya berdampak pada penyelesaian kasus secara formal, tetapi juga pada kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan. Upaya ini dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak merasa didengarkan, dihormati, dan diberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Situasi yang nyaman dan terjaga privasinya menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung.
“Guru BK harus memahami psikologi anak dengan baik, karena pemahaman ini menjadi hal utama dalam penanganan anak-anak yang mengalami masalah,” tutupnya. (mr/adv)