Infonusa.co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti urgensi perlunya penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah dengan pendekatan yang komprehensif dan tepat.
Dirinya menyebutkan urgensi menangani kasus bullying secara internal di lingkungan sekolah untuk penyelesaian yang cepat dan tepat. Menurutnya, penanganan segera di lingkungan sekolah adalah kunci.
Sebab jika menunda penyelesaian hingga saat anak pulang ke rumah, hal ini dikhawatirkan laporan yang dibuat menjadi tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di sekolah.
“Tidak semua pengakuan dari anak yang menjadi korban perundungan itu otomatis benar. Orang tua yang hanya mendengar dari satu pihak bisa saja menilai sepihak dan menolak pengakuan anaknya tanpa melihat sisi lain dari kejadian tersebut. Inilah mengapa penanganan kasus perundungan harus lebih komprehensif, jelas, dan tepat,” jelasnya, Rabu (8/11/2023).
Salah satu langkah yang bisa diambil, menurut Deni adalah dengan memastikan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak di sekolah.
Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa penanganan kasus bullying tidak hanya mengatasi masalah yang timbul, tetapi juga mencegahnya terjadi lagi di masa depan.
“Kemudian mungkin salah satunya adalah apa memastikan lagi guru BK, intinya pendampingan terhadap anak-anak di sekolah,” jelasnya.
Walaupun demikian, Politikus Partai Golkar berharap agar kejadian perundungan di lingkungan pendidikan dapat dihindari dan tidak terulang kembali. (mr/adv)