Infonusa.co, Kutai Timur — Meski Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan telah lama diberlakukan, implementasinya di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah tersendatnya penyaluran bantuan keuangan untuk organisasi pemuda di sejumlah daerah, termasuk Kutai Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti minimnya inisiatif dari kalangan pemuda sebagai penyebab utama mandeknya program tersebut. Ia menyatakan, hingga kini belum ada satupun pengajuan resmi yang diterima DPRD dari organisasi kepemudaan di wilayah tersebut.
“Bukan karena kami mengabaikan, tapi memang belum ada permintaan yang disampaikan secara formal. Padahal, sesuai aturan, proses bantuan memerlukan usulan tertulis,” jelas Agus.
Politikus dari Partai Demokrat itu mendorong agar kelompok pemuda tidak pasif dan segera mengajukan permohonan melalui jalur yang tersedia, baik ke DPRD maupun langsung ke instansi pemerintah terkait.
Ia pun menekankan pentingnya partisipasi aktif dari pemuda dalam memanfaatkan peluang pendanaan yang ada, agar kegiatan mereka tidak hanya berjalan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi lingkungan.
“Kalau tidak dimulai dari mereka sendiri, program ini akan terus mandek. Maka kami harap para pemuda segera bergerak,” pungkasnya.
(San/Adv/DPRDKaltim)









