Area Gang Rombong Disterilkan, Angkasa Jaya Harap Bantuan Pemkot Untuk Warga Disesuaikan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gang Rombong setelah dilakukan pembongkaran (istimewa)

Gang Rombong setelah dilakukan pembongkaran (istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menegaskan bahwa pemukiman warga di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, merupakan salah satu aset pemerintah atau fasilitas umum (fasum).

Demi memulihkan fungsi fasum, Pemkot Samarinda meminta agar warga yang tinggal di lokasi tersebut meninggalkan bangunan mereka. Namun, salah satu warga Gang Rombong, Aco, menyatakan kebingungannya terkait pencarian tempat tinggal baru.

Meski menerima bantuan kerahiman dari Kecamatan Samarinda Kota, dengan nilai senilai Rp 1,5 juta bagi penyewa dan Rp 3 juta bagi pemilik bangunan, Aco mengakui bahwa dana tersebut tidak mencukupi untuk mencari tempat tinggal alternatif. Hal ini muncul setelah Pemkot Samarinda menegaskan permintaan untuk meninggalkan fasum, menimbulkan ketidakpastian di kalangan warga Gang Rombong.

“Harapan saya diusahakan tempat tinggal, seperti saya ini, masih nunggu barang-barang di luar, tidak ada tempat tinggal. Gelandangan saja sudah sekarang,” ungkap Aco.

Aco sendiri mengakui bahwa sebelumnya, ada pihak koperasi yang membangunkan kawasan tersebut untuk dijadikan tempat bermukim. Yang mana dulunya, ia mencicil bangunannya tersebut seharga Rp 750 ribu per petak.

“Karena ada rencana pemerintah mau membangun, makanya kami tebus semampu kami,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku pihaknya setuju atas apa yang telah dilakukan Pemkot Samarinda.

“Eksekusi ranahya ada di pemerintah, kalau memang itu diajukan anggaran untuk menambah pasti kita dukung, karena anggaran, karena ada perhitungannya kan,” ujarnya pada Kamis, (2/11/2023).

Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat memberikan dana bantuan yang sesuai dengan kebutuhan warga. “Saya harap anggarannya bisa disesuaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 
Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda
Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
“Sanitary Landfill” jadi Metode Baru Pengelolaan TPA Samarinda, Andriansyah Beri Dukungan Penuh 
Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat
Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”
Pansus III DPRD Samarinda Ungkap Penyusunan Ranperda guna Penertiban DAS
Rusdi Apresiasi Kebijakan Dinas Perdagangan Samarinda, Buka Ruang Kerjasama Jangka Panjang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:50 WIB

M. Andriansyah Bantah Berita Samarinda Sebagai Kota Dengan Pengelolaan Sampah Terburuk 

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:44 WIB

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:39 WIB

Menilik Proses Revitalisasi Pasar Pagi, Rohim Harap Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Senin, 14 Juli 2025 - 11:35 WIB

Jadi Pembicara Pada Diskusi Publik, Andriansyah Harap Pemahaman Regulasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32 WIB

Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah, DPRD Samarinda Gencarkan Program “Kutiga”

Berita Terbaru

Ilustrasi Ritel Modern. (Istimewa)

Advertorial

Demi Keberlangsungan UMKM Lokal, DPRD Samarinda Rencanakan Ranperda

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:44 WIB