Area Gang Rombong Disterilkan, Angkasa Jaya Harap Bantuan Pemkot Untuk Warga Disesuaikan

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gang Rombong setelah dilakukan pembongkaran (istimewa)

Gang Rombong setelah dilakukan pembongkaran (istimewa)

Infonusa.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menegaskan bahwa pemukiman warga di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, merupakan salah satu aset pemerintah atau fasilitas umum (fasum).

Demi memulihkan fungsi fasum, Pemkot Samarinda meminta agar warga yang tinggal di lokasi tersebut meninggalkan bangunan mereka. Namun, salah satu warga Gang Rombong, Aco, menyatakan kebingungannya terkait pencarian tempat tinggal baru.

Meski menerima bantuan kerahiman dari Kecamatan Samarinda Kota, dengan nilai senilai Rp 1,5 juta bagi penyewa dan Rp 3 juta bagi pemilik bangunan, Aco mengakui bahwa dana tersebut tidak mencukupi untuk mencari tempat tinggal alternatif. Hal ini muncul setelah Pemkot Samarinda menegaskan permintaan untuk meninggalkan fasum, menimbulkan ketidakpastian di kalangan warga Gang Rombong.

“Harapan saya diusahakan tempat tinggal, seperti saya ini, masih nunggu barang-barang di luar, tidak ada tempat tinggal. Gelandangan saja sudah sekarang,” ungkap Aco.

Aco sendiri mengakui bahwa sebelumnya, ada pihak koperasi yang membangunkan kawasan tersebut untuk dijadikan tempat bermukim. Yang mana dulunya, ia mencicil bangunannya tersebut seharga Rp 750 ribu per petak.

“Karena ada rencana pemerintah mau membangun, makanya kami tebus semampu kami,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku pihaknya setuju atas apa yang telah dilakukan Pemkot Samarinda.

“Eksekusi ranahya ada di pemerintah, kalau memang itu diajukan anggaran untuk menambah pasti kita dukung, karena anggaran, karena ada perhitungannya kan,” ujarnya pada Kamis, (2/11/2023).

Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat memberikan dana bantuan yang sesuai dengan kebutuhan warga. “Saya harap anggarannya bisa disesuaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen
DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak
Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan
DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim
Data Aset Pemkot Samarinda Masih Misterius, DPRD: Jangan Sampai Baru Ribut Pas Ada Sengketa Tanah!
Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta
Parkir Pembeli Meluber ke Jalan Juanda, DPRD Samarinda Ingatkan Pengusaha Wajib Siapkan Lahan Parkir
Godok Raperda TBC dan HIV/AIDS, DPRD Samarinda Siapkan Aturan untuk Libatkan Warga secara Masif
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Aturan Guru Honorer Dihapus 2027 Picu Kekhawatiran, DPRD Samarinda Beberkan Hasil Klarifikasi ke Kemendikdasmen

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:57 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemkot Tunda Revitalisasi Pasar Segiri: Banjir Lebih Mendesak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dua Lokasi Rampung, DPRD Minta Koperasi Merah Putih Samarinda Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPRD Samarinda: Putusan MK Soal Jakarta Tidak Menghambat Pemindahan IKN ke Kaltim

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

Siswa Gagal Masuk Negeri Terancam Putus Sekolah, DPRD Minta Pemkot Samarinda Subsidi SPP Swasta

Berita Terbaru