Infonusa.co, PPU Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan evaluasi terhadap pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kedua kepala OPD itu dinilai abai terhadap tanggung jawabnya karena tidak menghadiri Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2024, pada 28 Juli 2025 lalu.
“Ketidakhadiran dua pimpinan OPD ini harus menjadi bahan evaluasi serius, mengingat rapat tersebut membahas pertanggungjawaban anggaran daerah agenda yang sangat penting,” ujar Bijak pekan ini.
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD dalam rapat LKPJ sangat krusial agar DPRD dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai capaian program, kinerja, serta penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Ia menilai, sekalipun berhalangan hadir, para pimpinan OPD seharusnya memberikan mandat kepada perwakilan yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan di forum resmi tersebut.
“Kalau pun tidak bisa hadir, mestinya menugaskan delegasi yang benar-benar bisa memberi keputusan. Selama ini yang terjadi, perwakilan yang datang hanya menjawab sebatas klarifikasi, tanpa bisa memberikan kebijakan atau keputusan strategis. Itu menjadi hambatan bagi kami di DPRD,” jelasnya.
Bijak berharap Pemda segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan evaluasi kedisiplinan dan komitmen dua pimpinan OPD tersebut. Ia menegaskan, hal semacam ini tidak boleh terulang, terutama dalam forum penting yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kinerja dan anggaran kepada DPRD.
“Ini menyangkut tanggung jawab publik. Ke depan, kami harap tidak ada lagi pejabat yang menganggap remeh forum resmi seperti LKPJ,” pungkas Bijak.(aw/adv/dprd/ppu)









