Yudi sebut Aturan Pajak 10% Fasilitas Olahraga Belum Berlaku di Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Infonusa.co, Samarinda – Rencana penerapan pajak 10% bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga menjadi pembicaraan hangat di berbagai daerah. Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini dinilai akan berdampak pada biaya sewa sarana olahraga publik maupun swasta.

Kebijakan tersebut memunculkan berbagai reaksi, termasuk dari pengelola fasilitas olahraga di Kalimantan Timur. Salah satunya datang dari pihak pengelola Stadion Utama Palaran di Samarinda yang menegaskan aturan itu belum berjalan di daerah mereka.

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penerapan pajak sebagaimana dimaksud dalam kebijakan pusat.

“Untuk saat ini di Samarinda belum diterapkan. Kalau terkait pajak itu saya belum tahu detailnya, tapi memang belum kita jalankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur yang mengatur tentang retribusi penggunaan fasilitas olahraga. Aturan ini menjadi dasar penarikan biaya sewa tanpa tambahan pajak sebagaimana rencana kebijakan dari Kementerian Keuangan.

“Kita belum bisa melaksanakan pajak 10% yang disampaikan Bu Sri Mulyani, karena masih mengikuti aturan daerah yang berlaku,” tegas Yudi.

Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian jika pemerintah daerah memutuskan untuk mengikuti kebijakan pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut perlu melalui proses pembahasan dan penetapan regulasi di tingkat daerah terlebih dahulu.  (Ina/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru