Yudi sebut Aturan Pajak 10% Fasilitas Olahraga Belum Berlaku di Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Infonusa.co, Samarinda – Rencana penerapan pajak 10% bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga menjadi pembicaraan hangat di berbagai daerah. Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini dinilai akan berdampak pada biaya sewa sarana olahraga publik maupun swasta.

Kebijakan tersebut memunculkan berbagai reaksi, termasuk dari pengelola fasilitas olahraga di Kalimantan Timur. Salah satunya datang dari pihak pengelola Stadion Utama Palaran di Samarinda yang menegaskan aturan itu belum berjalan di daerah mereka.

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penerapan pajak sebagaimana dimaksud dalam kebijakan pusat.

“Untuk saat ini di Samarinda belum diterapkan. Kalau terkait pajak itu saya belum tahu detailnya, tapi memang belum kita jalankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur yang mengatur tentang retribusi penggunaan fasilitas olahraga. Aturan ini menjadi dasar penarikan biaya sewa tanpa tambahan pajak sebagaimana rencana kebijakan dari Kementerian Keuangan.

“Kita belum bisa melaksanakan pajak 10% yang disampaikan Bu Sri Mulyani, karena masih mengikuti aturan daerah yang berlaku,” tegas Yudi.

Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian jika pemerintah daerah memutuskan untuk mengikuti kebijakan pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut perlu melalui proses pembahasan dan penetapan regulasi di tingkat daerah terlebih dahulu.  (Ina/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang
Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur
Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran
Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda
Fisik Rampung Tinggal Tunggu Izin Operasional, DPRD Optimis Terowongan Pertama Samarinda Siap Digunakan
Sedot Anggaran Rp468,5 Miliar dan Kios Sepi, DPRD Samarinda Soroti Revitalisasi Pasar Pagi
Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

Penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh Harus Berkeadilan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Hormati Hak Pedagang

Senin, 7 September 2026 - 17:03 WIB

Novan Minta Orang Tua Perketat Pendampingan Digital Penggunaan Gadget di Kalanagan Anak yang Kian Menjamur

Senin, 7 September 2026 - 17:01 WIB

Atur Pedagang Kaki Lima hingga Parkir Liar, DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 16:59 WIB

Evaluasi DP2KB, DPRD Samarinda Tekankan Penanganan Stunting Tak Cukup Hanya Serap Anggaran

Jumat, 4 September 2026 - 16:57 WIB

Relokasi Pelabuhan Penumpang ke Palaran, Jasno Yakin Mampu Memicu Pusat Ekonomi Baru di Samarinda

Berita Terbaru