Yudi sebut Aturan Pajak 10% Fasilitas Olahraga Belum Berlaku di Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Infonusa.co, Samarinda – Rencana penerapan pajak 10% bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga menjadi pembicaraan hangat di berbagai daerah. Kebijakan yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini dinilai akan berdampak pada biaya sewa sarana olahraga publik maupun swasta.

Kebijakan tersebut memunculkan berbagai reaksi, termasuk dari pengelola fasilitas olahraga di Kalimantan Timur. Salah satunya datang dari pihak pengelola Stadion Utama Palaran di Samarinda yang menegaskan aturan itu belum berjalan di daerah mereka.

Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Palaran Dispora Kaltim, Yudi Haryanto, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penerapan pajak sebagaimana dimaksud dalam kebijakan pusat.

“Untuk saat ini di Samarinda belum diterapkan. Kalau terkait pajak itu saya belum tahu detailnya, tapi memang belum kita jalankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur yang mengatur tentang retribusi penggunaan fasilitas olahraga. Aturan ini menjadi dasar penarikan biaya sewa tanpa tambahan pajak sebagaimana rencana kebijakan dari Kementerian Keuangan.

“Kita belum bisa melaksanakan pajak 10% yang disampaikan Bu Sri Mulyani, karena masih mengikuti aturan daerah yang berlaku,” tegas Yudi.

Meski demikian, Yudi tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian jika pemerintah daerah memutuskan untuk mengikuti kebijakan pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut perlu melalui proses pembahasan dan penetapan regulasi di tingkat daerah terlebih dahulu.  (Ina/Adv/DisporaKaltim)

Berita Terkait

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total
Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni
Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata
Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat
Atasi Masalah Banjir Kota Tepian, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Bangun Sistem Drainase Terintegrasi
Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah
DPRD Samarinda Panggil Disdikbud dan Desak Pembenahan Komunikasi Terkait Tersendatnya Intensif Guru 
Sempat Mandek, Komisi IV DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda Penanggulangan HIV-TB
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:20 WIB

Anggaran Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta Sebulan Tuai Kritik, Komisi I DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi Total

Senin, 25 Mei 2026 - 15:16 WIB

Yakob Desak Pemkot Samarinda Tingkatkan Keberpihakan pada Sanggar Seni

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:11 WIB

Apresiasi Prestasi Seni Suara, Celni Pita Sari Berkomitmen Jadi Donatur Rutin Tahunan Borneo Cantata

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Pemenuhan Air Bersih Ditarget 2029, DPRD Samarinda Desak Perumdam Lakukan Akselerasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:58 WIB

Polemik Bagi Hasil Teras Samarinda Menghangat, Iswandi Ingatkan Pemkot Jaga Iklim Investasi Daerah

Berita Terbaru