Infonusa.co, Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan I, Akhmad Akbar Haka Saputra, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong.
Politikus PDIP tersebut menyampaikan bahwa masalah utama yang mencuat adalah kondisi jalan di wilayah Rias dan Bengkinang, yang berada di ujung kelurahan
Pasalnya, jalan ini menjadi akses penting bagi warga, namun status kepemilikannya ternyata berada di bawah perusahaan Tanoto Harun.
“Hal ini, menimbulkan persoalan tersendiri dalam upaya perbaikan atau pembangunan melalui anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya pada Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Akbar Haka menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dalam waktu dekat dengan Lurah Loa Tebu dan Dinas Perhubungan Kukar untuk memastikan status hukum jalan tersebut.
“Kita harus pastikan dulu apakah sudah ada dasar hukum yang jelas untuk membangunnya. Kalau langsung masuk ke APBD tanpa legalitas yang kuat, kita khawatir malah melanggar aturan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain jalan, warga juga mengeluhkan minimnya Penerangan Jalan Umum (LPJU) di beberapa titik strategis.
Adapun, penerangan yang kurang memadai dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“LPJU akan masuk dalam daftar prioritas usulan, mengingat fungsinya yang vital untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Akbar Haka menekankan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses, baik terkait jalan, penerangan, maupun kebutuhan infrastruktur lainnya, akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar.
“Kami sedang dalam tahap pengumpulan seluruh aspirasi dari berbagai kecamatan. Nantinya, dalam rapat besar DPRD, akan diputuskan mana yang menjadi prioritas utama untuk direalisasikan dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya.
Agenda reses DPRD Kukar tahun 2025 diikuti oleh seluruh 45 anggota dewan dan berlangsung dari 4 hingga 8 Agustus. (Adv)









