Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno berharap kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) seharusnya meniru pola DPRD Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang selalu melibatkan unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) setiap agenda rapat.
“Tanggal 29-31 Maret lalu, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk replikasi atau meniru hal-hal baik yang bisa diadopsi ke Kaltim, salah satunya mesti melibatkan unsur Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus,” ungkap Agiel Suwarno yang juga Anggota Banmus DPRD Kaltim.
Ia membeberkan, dalam rapat Banmus yang diterapkan DPRD DKI, biasanya ada rapat yang hasilnya harus di ketahui oleh pihak pemerintah, sehingga kepala daerah wajib hadir karena agenda sudah disepakati bersama, namun kalau tidak hadir karena ada agenda lain mereka sampaikan konfirmasi, jadi agenda kerja bisa disesuaikan.
Berbeda dengan DPRD Kaltim, jika rapat Banmus tidak pernah melibatkan pihak pemerintah, sehingga terkadang berimbas pada ketidakhadiran kepala daerah pada rapat paripurna, sebagai mana pengalaman pada agenda paripurna pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim yang lalu. Kepala daerah tidak menghadiri rapat karena ada agenda pemerintahan lainnya.
“Dengan begitu jika jadwal sudah difinalisasi bersama pemerintah, maka mereka menyepakati jadwal dengan dewan agar tidak bertabrakan,” kata Agiel Suwarno.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, jadwal atau agenda kedewanan juga harus bersesuaian dengan agenda Pemprov, sehingga ada sinkronisasi khususnya terkait agenda-agenda prioritas.
“Selama ini kadang kita rapat dengan tim Pemprov tidak hadir sehingga kadang yang mestinya gubernur hadir menjadi tidak seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW kemarin bahkan gubernur tidak hadir,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)