Infonusa.co, Samarinda – Kasus tambang ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, yang diungkap Bareskrim Polri, menuai sorotan tajam. Praktik tambang liar tersebut diduga merugikan negara sekaligus merusak lingkungan hidup.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut kasus ini menegaskan lemahnya tata kelola pertambangan di daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak agar pengawasan lebih efektif.
“Tidak cukup hanya Dinas ESDM yang bergerak. Semua stakeholder, termasuk masyarakat, harus dilibatkan. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih maksimal dan tambang ilegal dapat ditekan,” ujarnya.
Salehuddin mengungkapkan DPRD Kaltim sudah berupaya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta revisi sejumlah peraturan daerah tentang pertambangan. Namun, ia mengakui pelaksanaan di lapangan masih terhambat.
“Regulasi sudah ada, tapi implementasinya tidak semudah itu. Apalagi sebagian kewenangan perizinan dan pengawasan masih ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait penindakan hukum, Salehuddin menilai perangkat sudah tersedia, mulai dari Gakkum, kepolisian, hingga kejaksaan. Sayangnya, penegakan aturan masih belum konsisten.
“Kalau jelas-jelas ilegal, ya harus ditindak. Siapa pun bisa, baik kejati, polda, maupun Gakkum. Kami di DPRD juga sudah dorong persoalan ini, bahkan sampai ke KPK,” tegasnya.
Ia berharap terbongkarnya kasus di Tahura Bukit Soeharto menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan secara menyeluruh.
“Ini pekerjaan bersama, bukan hanya DPRD atau gubernur. Semua pihak, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, harus bergerak,” pungkasnya. (San/Adv/DPRDKaltim)









