Infonusa.co, Tenggarong – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang turut menyita perhatian sejumlah legislator lintas komisi.
Salah satunya adalah Sugeng Hariadi, anggota DPRD Kukar dari Komisi I, yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, tempat pondok pesantren tersebut berada.
Dalam kesempatan itu, Sugeng menyampaikan rasa malu dan kekecewaannya atas kasus yang mencoreng nama baik daerah asalnya. Ia menggambarkan kondisi pesantren itu seperti sebuah cermin yang sudah retak, sehingga sulit untuk dikembalikan seperti semula.
“Saya secara pribadi malu, seandainya ini kaca dan ini sudah retak, maka malu dulu. Dapil II ini dijadikan cermin, pondok ini cermin tujuan orang untuk mendidik anaknya. Tapi sekarang sudah retak, itu sudah nggak mungkin dikembalikan lagi,” ucapnya.
Sugeng menegaskan, meskipun keputusan terkait keberlangsungan pondok pesantren itu berada di tangan pihak yang berwenang, dirinya berharap agar semua pihak yang hadir dalam RDP mampu menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, penuh perasaan, dan dilandasi dengan penilaian yang cermat.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam merumuskan langkah ke depan, baik dari pihak DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga psikolog yang mendampingi korban.
“Semua nanti akan diterapkan pada bidangnya masing-masing, akhirnya kesimpulannya tentu dari ketua Komisi IV. Tapi saya minta dilandasi penilaian yang benar-benar matang. Saya berharap, meskipun pondok ini tidak ditutup, sesungguhnya pondok ini sudah malu. Itu hukuman moral yang jauh lebih berat karena para orang tua sudah menarik anak-anak mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP tersebut menyoroti dampak besar yang dialami oleh korban maupun masyarakat sekitar. Ia menilai, kasus ini tidak hanya merusak nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga menimbulkan trauma yang mendalam pada anak-anak yang menjadi korban.
“Intinya, saya minta yang terbaik untuk desa kami, untuk anak-anak kami yang telah menderita ini. Saya berharap kepada Pak Psikolog nanti, untuk anak-anak kami yang saat ini mengalami trauma, tolong segera dipulihkan. Pulihkan hati mereka, pikirannya, dan psikisnya sehingga mereka bisa kembali seperti semula,” harapnya.
Selain pemulihan korban, Sugeng menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, semua pihak harus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terhadap pondok pesantren maupun lembaga pendidikan berbasis asrama, dengan melibatkan tokoh agama, pemerintah, dan aparat hukum.
“Saya harap segera diadakan pencegahan, jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini. Pondok itu seharusnya tempat mendidik anak, bukan membuat anak sengsara,” tegasnya. (Adv)









