Infonusa.co, Tenggarong – Upaya pelestarian budaya di Kutai Kartanegara mendapat dorongan baru dari parlemen daerah. Dalam rapat lanjutan pembahasan Peraturan Daerah tentang masyarakat hukum adat, Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian, mengusulkan agar fasilitas publik di Kukar dinamai berdasarkan tokoh adat dan pahlawan lokal.
Politisi Fraksi Gerindra itu menegaskan, penggunaan nama lokal pada infrastruktur pemerintahan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret penghormatan terhadap sejarah dan jati diri masyarakat.
“Gedung-gedung kita jangan hanya disebut Ruang A atau Ruang B. Kita punya banyak tokoh adat dan pahlawan lokal yang bisa jadi inspirasi bagi generasi sekarang,” kata Sopan.
Ia mencontohkan sejumlah daerah lain di Indonesia yang sudah mempraktikkan penamaan berbasis budaya sebagai strategi memperkuat identitas sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap leluhur.
“Penamaan fasilitas publik dengan tokoh lokal bisa menjadi ruang edukasi dan sekaligus simbol penghargaan. Ini bukan soal estetika, tapi warisan,” jelasnya.
Sopan menambahkan, gagasan tersebut sudah ia diskusikan dengan beberapa anggota dewan serta tokoh adat. Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan khusus atau memasukkan program ini dalam rencana revitalisasi fasilitas publik.
“Kalau perlu, ajak sejarawan, budayawan, dan komunitas adat dalam prosesnya. Ini kolaborasi untuk warisan bersama,” ujarnya.
Sejumlah tokoh adat yang hadir menyambut positif ide itu dan menilai langkah tersebut sebagai cara menjembatani modernisasi dengan kearifan lokal.
Sopan optimistis penamaan tokoh lokal di ruang publik akan memperkuat kesadaran sejarah masyarakat.
“Identitas budaya jangan dibiarkan hilang. Kita harus mulai dari hal kecil, seperti nama gedung,” tutupnya. (Adv)









