Siti Rizky Amalia Sampaikan Usulan Masyarakat Soal Pemekaran Kabupaten Kutim

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia. 

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia. 

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia menyampikan usulan masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang hendak mengajukan pemekaran Kabupaten kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

“Permintaan dari masyarakat kami, pemekaran karena Kabupaten Kutai Timur ada 18 Kecamatan,” beber Wakil Rakyat asal daerah pemilihan Bontang, Kutim dan Berau itu.

Siti mengungkapkan bahwa, Kabupaten Kutim memiliki luas wilayah sekitar 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa.

“Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Siti berharap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang juga sempat menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat segera merespon dan memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutim menjadi dua kabupaten.

“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami,” harap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Siti yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu menilai pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang telah memenuhi syarat administrasi dan kependudukan.

Lebih lanjut, lima kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan, sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

“Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten. Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru,” jelas Siti.

Ia juga menambahkan, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.

Namun, menurut Siti moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup.

“Sebenarnya wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tapi, progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah
Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan
Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045
Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci
Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam
Pansus LKPj DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik Pasca Renovasi
DPRD Kaltim Soroti Silpa Rp2,59 Triliun pada APBD 2024, Minta Evaluasi Serius Pemprov
DPRD Kaltim Soroti Krisis Dokter, Dorong Beasiswa Ikatan Dinas dan Layanan Telemedicine
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Pelatihan Olahan Pangan di Samarinda, Sigit Wibowo Ajak UMKM Ciptakan Produk Khas Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 21:36 WIB

Darlis Pattalongi Ingatkan Pentingnya Sinergi DPRD dan Pemprov dalam Pembahasan Kebijakan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:34 WIB

Tetapkan RPJMD 2025–2029, Fokus Jadi Penyangga IKN dan Generasi Emas 2045

Senin, 28 Juli 2025 - 21:27 WIB

Capaian Pembangunan Kaltim 2025 Tembus 69 Persen, DPRD Sebut Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci

Senin, 28 Juli 2025 - 21:10 WIB

Komisi III DPRD PPU Dorong Penambahan Armada Angkutan Sampah di Kecamatan Penajam

Berita Terbaru