Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perusakan hutan di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang terus berlangsung di daerah tersebut.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zuhry, mengingatkan bahwa pengawasan tambang sebenarnya menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Menurutnya, keberhasilan dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dirinya juga menekankan perlunya langkah tegas dan konsisten untuk menindak para pelaku perambahan dan penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan konservasi serta mengancam keberlanjutan ekosistem di Kalimantan Timur.

“Pengawasan formal ada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang. Tapi jumlahnya sangat terbatas. Mereka perlu didukung anggaran dan fasilitas agar bisa optimal,” jelasnya, pada Rabu (30/4/2025)

Meski bukan wewenang penuh daerah, Sarkowi menekankan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tetap harus proaktif.

“Kita tidak bisa tutup mata. Daerah tetap wajib melapor dan berkoordinasi,” tambahnya mempertegas terkait kasus KHDTK Unmul yang harus ditindak lanjuti serius.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan betapa besar tantangan pengawasan di Kaltim yang luas dengan ratusan izin tambang aktif. Oleh karena itu, sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mencegah aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:03 WIB

Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru