Sarkowi Tatap Tajam Isu KHDTK Unmul, Minta Pengawasan Tegas Terhadap Tambang

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Infonusa.co, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perusakan hutan di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal yang terus berlangsung di daerah tersebut.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zuhry, mengingatkan bahwa pengawasan tambang sebenarnya menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Menurutnya, keberhasilan dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dirinya juga menekankan perlunya langkah tegas dan konsisten untuk menindak para pelaku perambahan dan penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan konservasi serta mengancam keberlanjutan ekosistem di Kalimantan Timur.

“Pengawasan formal ada di pemerintah pusat melalui inspektur tambang. Tapi jumlahnya sangat terbatas. Mereka perlu didukung anggaran dan fasilitas agar bisa optimal,” jelasnya, pada Rabu (30/4/2025)

Meski bukan wewenang penuh daerah, Sarkowi menekankan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tetap harus proaktif.

“Kita tidak bisa tutup mata. Daerah tetap wajib melapor dan berkoordinasi,” tambahnya mempertegas terkait kasus KHDTK Unmul yang harus ditindak lanjuti serius.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan betapa besar tantangan pengawasan di Kaltim yang luas dengan ratusan izin tambang aktif. Oleh karena itu, sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk mencegah aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, demi menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
(San/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027
Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027
Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda
Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027
Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​
Kabel Hilang Akibatkan Jembatan Gelap, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Achmad Amins Masuk APBD Perubahan
Laporan Kekerasan Anak Turun Drastis, Sri Puji Minta Pemkot Tetap Waspada Fenomena Gunung Es
Cegah Intrusi Air Laut, Helmi Abdullah Minta Warga Bijak Gunakan Air dan PDAM Jaga Produksi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dukung Layanan Digital dan WiFi Gratis, Suparno Minta Anggaran Diskominfo Ditambah pada 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Lampaui Populasi Warga, DPRD Samarinda Desak Transportasi Massal Hadir 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Iswandi Dorong 59 Koperasi Merah Putih Kelola Distribusi LPG 3 Kg dan Tak Saingi UMKM di Samarinda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Banggar DPRD Samarinda Yakin PAD Dapat Mencapai 1,5 Triliun di Tahun 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Anggaran Berasal dari Pusat, Anhar Pastikan Sekolah Rakyat Tetap dalam Pengawasan ​

Berita Terbaru