Sapto Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapto usai gelar sosialisasi bantuan hukum (Istimewa)

Sapto usai gelar sosialisasi bantuan hukum (Istimewa)

infonusa.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Kegiatan yang dihadiri puluhan masyarakat tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Royal Park Samarinda, Jalan Sentosa.

Ia menyampaikan, Perda bantuan hukum merupakan hal penting untuk diketahui masyarakat banyak, sebab di jaman sekarang sangat minim pemahaman hukum di tengah warga.

“Pengertian terhadap bantuan hukum yang ada pada nomor 5 tahun 2019 sebenarnya tata caranya sudah teratur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 56 tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Sapto, ketika masyarakat yang mengalami proses hukum baik Perda, Pidana ataupun ahli waris, maka telah mengetahui cara menanggulangi hal tersebut.

“Maka akan ribet nantinya ketika mereka tidak paham. Binggung mau kemana? Makanya perlu edukasi yang baik serta sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Masyarakat Kaltim harus bisa memahami sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPRD Kaltim, melalui bantuan hukum nantinya masyarakat bisa sejahtera,” sambungnya.(HN/ADV/EKO)

Berita Terkait

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat
DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda
Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota
6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD
Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi
Banyak Kios Mangkrak, Ketua DPRD Desak Pemkot Samarinda Tertibkan Pemilik Lapak di Pasar Pagi ​
Atasi Kekerasan Seksual, Sri Puji Astuti Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Berat
Utang Pemkot Samarinda Mencapai Rp671 Miliar, DPRD Minta Kejelasan Pelunasan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Wacana Pengalihan Pengelolaan Guru ASN ke Pemerintah Pusat, DPRD Samarinda Beri Respon Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:49 WIB

DPRD Samarinda Gerak Cepat Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Untuk Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Dorong Perlindungan Pekerja, Sri Puji Astuti Soroti Pentingnya Surat Edaran Wali Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:13 WIB

6.000 Anak di Samarinda Belum Bersekolah, Komisi IV DPRD Ungkap Dominasi Usia PAUD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Warga Ramai-Ramai Beralih ke Pertalite Membuat SPBU Mengular, Novan Syahronie Desak Pertamina Cari Solusi

Berita Terbaru