Sambut Penerapan KUHP Baru, DPRD Kaltim Nilai Sinergi Pemprov–Kejati Sudah di Jalur Tepat

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Infonusa.co, Samarinda – Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari mendatang menjadi tantangan besar bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kalimantan Timur menilai langkah kolaboratif yang dibangun Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai bentuk kesiapan yang patut diapresiasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan bahwa perubahan sistem hukum pidana nasional menuntut kesiapan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis dan substantif di lapangan. Karena itu, kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, menjadi sangat krusial.

“KUHP baru membawa perubahan cara pandang dan metode penanganan perkara. Tanpa koordinasi yang solid, penerapannya bisa menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana,” ujar Darlis.

Ia menilai sinergi antara Pemprov Kaltim dan Kejati Kaltim merupakan fondasi penting agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan aturan baru. Keseragaman tafsir, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

Selain kesiapan teknis, Darlis juga menyoroti persoalan klasik yang selama ini membebani sistem pemasyarakatan, yakni kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut kehadiran sanksi alternatif dalam KUHP baru, seperti pidana kerja sosial, dapat menjadi solusi jangka panjang jika diterapkan secara tepat.

“Pendekatan pemidanaan kini tidak lagi semata-mata menghukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan efektivitas. Ini peluang untuk mengurangi beban lapas yang selama ini overload,” jelasnya.

Darlis turut mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap Kejati dalam mempersiapkan transisi penerapan KUHP baru. Ia optimistis dengan dukungan tersebut, proses adaptasi regulasi dapat berjalan lebih terstruktur dan minim hambatan.

Lebih lanjut, ia memastikan DPRD Kaltim akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif agar implementasi KUHP baru di daerah tidak menimbulkan perbedaan penafsiran maupun ketimpangan penerapan hukum.

“Legislatif akan terus mengawal. Tujuan kita satu, memastikan penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 
Hasanuddin Nilai Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Tetap Demokratis
Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal
Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat
Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong
Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh
Safari Natal Ekti Imanuel di Kubar, Pesan Kerukunan Jadi Penekanan
Manfaat SDA Dinikmati Bersama, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

KOHATI Samarinda Bersinergi dengan Komisi III DPRD dan DLH Kota Samarinda Bahas Isu Lingkungan Kota Samarinda 

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:49 WIB

Potensi Perikanan Kaltim Dinilai Besar, Guntur Dorong Pengelolaan Lebih Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:44 WIB

Sarkowi Nilai Penegakan Hukum Belum Optimal Tanpa Dukungan Kesadaran Masyarakat

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Budianto Bulang Bawa Pesan Pancasila ke Long Nyelong

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:27 WIB

Banjir Berulang Disorot, DPRD Kaltim Minta AMDAL Perusahaan Dievaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru