Infonusa.co, Samarinda – Upaya memperluas akses pendidikan menengah di Kutai Kartanegara mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Rencana pembangunan empat SMA baru dinilai tidak bisa diputuskan secara tergesa, terlebih di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Komisi IV DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi memastikan seluruh aspek teknis dan kebutuhan lapangan dikaji secara menyeluruh sebelum melangkah ke tahap pembangunan. Empat wilayah yang masuk dalam rencana tersebut meliputi Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa sebagian sekolah di wilayah itu
sebenarnya sudah menjalankan kegiatan belajar mengajar. Namun statusnya masih berupa kelas filial atau sekolah yang dikelola yayasan, sehingga belum memiliki kewenangan menerima peserta didik baru secara mandiri.
“Secara aktivitas pendidikan sudah berjalan, tapi status kelembagaannya belum jelas. Ada juga yayasan yang siap menyerahkan aset agar sekolahnya bisa dinegerikan,” kata Darlis.
Ia menegaskan, kejelasan lahan dan legalitas aset menjadi syarat utama yang tidak boleh diabaikan. Tanpa dasar hukum yang kuat, pembangunan sekolah berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain aspek aset, Darlis juga mengingatkan pentingnya perhitungan kebutuhan riil. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan guru, proyeksi jumlah siswa, serta keberlanjutan operasional sekolah agar tidak terjadi pemborosan anggaran.
“Sekolah jangan hanya berdiri secara fisik. Gurunya harus ada, siswanya cukup, dan operasionalnya bisa berjalan jangka panjang,” tegasnya.
Saat ini, dari empat sekolah yang diusulkan, tiga masih berstatus filial dan satu dikelola swasta. Seluruhnya masih menunggu hasil penilaian dari pemerintah sebelum dapat ditetapkan sebagai sekolah negeri penuh.
Darlis menambahkan, karena APBD 2026 telah ditetapkan, rencana pembangunan tersebut belum memungkinkan untuk diakomodasi pada tahun anggaran itu. Peluang baru diperkirakan terbuka pada 2027 setelah kajian teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan rampung.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah peta kebutuhan pendidikan di Kukar. Dari situ baru bisa diputuskan, apakah sekolah perlu dinegerikan atau justru dibangun baru,” tutupnya. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









