Relokasi Warga Bantaran Sungai Tenggarong Belum Tuntas, Akbar Haka Minta Kebijakan Tidak Merugikan Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kukar Dapil I Akbar Haka.

Anggota DPRD Kukar Dapil I Akbar Haka.

Infonusa.co, Tenggarong – Rencana penataan kawasan bantaran sungai di Kecamatan Tenggarong kembali mencuat dalam pembahasan di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggota DPRD Kukar Dapil I, Akhmad Akbar Haka Saputra menegaskan bahwa relokasi warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai memang sudah lama menjadi wacana, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret yang memastikan kapan dan bagaimana proses itu akan berjalan.

“Memang ada beberapa pembahasan di DPRD, termasuk soal relokasi. Rencana awalnya sudah ada untuk memindahkan warga di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Tetapi sampai hari ini prosesnya belum bisa rampung dan belum masuk ke pembahasan yang lebih intensif ke depan,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025).

Politikus PDIP ini mengingatkan, rencana relokasi ini bukan hal baru. Program tersebut pernah dicanangkan sejak masa kepemimpinan Bupati Kukar sebelumnya, Rita Widyasari, dengan tujuan menjadikan kawasan bantaran sungai lebih tertata, bersih, dan mendukung wajah kota Tenggarong sebagai ibu kota kabupaten.

Namun, ia menekankan, langkah ini tidak boleh dilaksanakan secara tergesa-gesa dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Tujuan dari program ini bagus, yaitu mengosongkan bantaran sungai agar tata kota lebih rapi dan kawasan lebih bersih. Tetapi, proses pemindahannya juga harus dilakukan dengan cara yang adil, tidak boleh sampai merugikan warga yang sudah lama tinggal di sana. Harapannya bukan sekadar ganti rugi, tapi ganti untung,” jelasnya.

Akbar Haka menilai, pemerintah daerah perlu menyiapkan konsep relokasi terpadu yang mencakup penyediaan hunian layak, infrastruktur pendukung, dan akses pekerjaan atau usaha baru bagi masyarakat.

Dengan begitu, tujuan menata kota bisa tercapai, namun tidak mengorbankan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Sampai hari ini memang belum ada tindak lanjut atau rapat khusus yang secara spesifik membahas teknis relokasi ini. Harapan kami, kalau memang ini mau direalisasikan, harus ada rencana besar, ada roadmap yang jelas, dan masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap perencanaan,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota
Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif
Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar
DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa
Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner
DPRD Kukar Soroti Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muara Muntai
Ketua DPRD Kukar Minta Program Rp150 Juta per RT Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi HGU PT BDA
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kukar Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Loa Kulu Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 17:11 WIB

Sugeng Hariadi Minta BPJS Perluas Cakupan Penyakit, Bukan Naikkan Tarif

Sabtu, 6 September 2025 - 17:02 WIB

Muhammad Idham Desak Pemerataan Alokasi Anggaran Pembangunan di Kukar

Sabtu, 6 September 2025 - 16:59 WIB

DPRD Kukar Tekankan Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Muara Jawa

Sabtu, 6 September 2025 - 16:39 WIB

Ketua DPRD Kukar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Profesional Kawasan Kuliner

Berita Terbaru