Infonusa.co, Tenggarong – Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Anggota Komisi IV, Akbar Haka, menyoroti pentingnya sistem perlindungan yang lebih konkret bagi santri, khususnya di sekolah dan pesantren berbasis asrama.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait segera membentuk hotline pengaduan yang dipasang secara terbuka di lingkungan sekolah dan pesantren.
Menurut Politisi PDIP tersebut, usulan ini muncul dari fakta bahwa banyak korban kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lembaga pendidikan berasrama yang memilih diam. Rasa takut, tekanan psikologis, serta adanya ancaman dari pelaku sering membuat korban enggan untuk bercerita, bahkan kepada orang tua mereka.
“Korban itu biasanya tidak berani cerita. Ketakutan mereka sangat besar, apalagi jika pelaku punya posisi lebih tinggi atau dekat dengan pihak pengelola. Karena itu, perlu ada jalur khusus agar anak-anak merasa aman ketika ingin melapor,” ujarnya.
Akbar Haka menekankan, hotline pengaduan harus disosialisasikan secara masif, tidak sekadar berupa nomor kontak yang disimpan di dalam sistem, tetapi ditempel dalam bentuk stiker besar dan mudah dilihat di seluruh sudut asrama maupun ruang belajar. Dengan begitu, santri bisa langsung mengetahui ke mana harus mengadu ketika menghadapi kejadian yang mengancam keselamatan mereka.
“Kalau ada stiker hotline besar, anak-anak bisa tahu harus kemana. Mungkin hari pertama mereka masih takut, hari kedua ragu, tapi pada hari ketiga keberanian itu bisa muncul dan mereka akan lapor. Itu penting untuk menyelamatkan mereka,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hotline tidak boleh hanya sekadar formalitas. Harus ada petugas khusus yang siaga 24 jam untuk menerima laporan, baik dari telepon, pesan singkat, maupun aplikasi pesan instan. Laporan yang masuk, kata Akbar Haka, harus ditindaklanjuti dengan cepat, termasuk adanya mekanisme perlindungan saksi dan korban.
“Jangan sampai hotline hanya jadi simbol. Begitu ada laporan, tindak lanjutnya harus jelas. Korban harus dilindungi, pelaku harus diproses hukum, dan lembaga pendidikan yang lalai harus diberi sanksi,” tambahnya.
Dia menilai, keberadaan hotline ini akan menjadi salah satu langkah pencegahan penting agar kasus serupa tidak kembali terulang. Ia mengingatkan bahwa pendidikan berasrama seharusnya menjadi tempat yang aman, tempat anak-anak menimba ilmu dan membangun karakter.
“Hotline ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keberpihakan kita pada anak-anak. Kita harus ciptakan lingkungan yang membuat mereka yakin bahwa jika ada hal buruk terjadi, ada tempat aman untuk melapor, dan negara akan hadir melindungi,” pungkasnya. (Adv)









