Infonusa.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya penanganan kerusakan fender Jembatan Mahakam I yang hingga kini belum juga diperbaiki, meskipun insiden penyebab kerusakan tersebut telah terjadi hampir satu tahun lalu. Tanggung jawab perbaikan berada pada PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS).
Kerusakan fender jembatan tersebut merupakan dampak dari dua kejadian berbeda sepanjang tahun 2025. Pada kejadian pertama, sebuah tongkang bermuatan kayu milik PMTS menghantam struktur jembatan dan merusak sistem pelindungnya. Insiden berikutnya terjadi beberapa waktu kemudian ketika tali kapal Liberty 7 yang menarik tongkang batu bara terputus, sehingga menyebabkan kerusakan tambahan pada fender yang sebelumnya telah terdampak.
Pemerintah sempat menawarkan dua skema penyelesaian kepada perusahaan, yakni perbaikan langsung oleh pihak PMTS atau penyerahan dana perbaikan kepada pemerintah. Saat itu, PMTS memilih untuk mengerjakan sendiri perbaikan dengan komitmen penyelesaian pada akhir tahun 2025. Namun hingga saat ini, kondisi di lapangan belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa laporan terbaru yang diterima DPRD menunjukkan progres pekerjaan masih berada pada tahap administratif.
“Informasi yang kami peroleh, baru sebatas penunjukan rekanan. Ada rencana mobilisasi alat serta pembersihan dasar sungai untuk pekerjaan pemancangan, tetapi pelaksanaannya belum terlihat,” ujar Sabaruddin.
Ia memahami adanya sejumlah kendala teknis, termasuk faktor cuaca dan proses internal perusahaan. Namun menurutnya, kendala tersebut tidak seharusnya menghambat penyelesaian kewajiban terhadap infrastruktur vital yang menopang aktivitas masyarakat dan transportasi.
Untuk memastikan kejelasan, DPRD Kaltim berencana mengagendakan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan PMTS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta instansi terkait lainnya. Pertemuan ini akan difokuskan pada kepastian waktu penyelesaian dan evaluasi komitmen perusahaan.
“Kami tidak ingin hanya menerima penjelasan normatif. Harus ada jadwal yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sabaruddin menambahkan bahwa keterlambatan perbaikan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik jembatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi lalu lintas Sungai Mahakam serta pengguna Jembatan Mahakam I yang setiap hari melintas.
DPRD Kaltim meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga potensi risiko dan gangguan terhadap aktivitas transportasi dapat dicegah sejak dini. (Ina/Adv/DPRDKaltim)









