PKB Tempuh Jalur Hukum, Proses Seleksi KPID Kaltim Dinilai Bermasalah

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana

Infonusa.co, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur memastikan akan menempuh jalur hukum menyikapi proses penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang dinilai sarat persoalan.

Fraksi PKB menilai tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana mestinya. Sejumlah kejanggalan disebut muncul sejak proses penilaian hingga penetapan calon terpilih.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat tidak dijalankannya prosedur seleksi secara utuh. Selain itu, aspek independensi beberapa kandidat yang lolos juga dipersoalkan.

“Kami menilai ada pelanggaran prosedural dalam proses seleksi ini. Hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah,” ujar Yenni.

Menurutnya, Fraksi PKB sebenarnya telah menempuh mekanisme internal DPRD dengan menyampaikan keberatan secara resmi. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang dinilai adil dan terbuka.

“Karena tidak ada koreksi yang signifikan, fraksi akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PKB akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dijadwalkan diajukan setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan tujuh komisioner KPID terpilih.

“Begitu SK gubernur diterbitkan, kami akan segera mendaftarkan gugatan ke PTUN,” tegas Yenni.

Fraksi PKB menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk menghambat kelembagaan, melainkan sebagai upaya menjaga integritas, independensi, dan kredibilitas KPID sebagai lembaga publik.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan
Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai
Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani
Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca
Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026
Pemkab Kukar Sinkronkan Data Penerima Insentif Pelayan Keagamaan untuk 2027
Pemulihan Korban Kebakaran Melayu Dikaji Sekaligus dengan Penataan Jalan
Dispar Kukar Dorong Memanda Kutai Perluas Panggung hingga Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Kukar Buka Kesempatan bagi Warga Lain Lewat Evaluasi Bantuan Permakanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Disketapang Kukar Bidik 20 Kawasan untuk Perluasan Budidaya Sorgum dan Jelai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Disketapang Kukar Evaluasi Ukuran Lantai Jemur Portable agar Sesuai Lahan Petani

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Lahan Gambut Hulu Kukar Jadi Perhatian, BPBD Kaji Peluang Modifikasi Cuaca

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Berita Terbaru

Foto: Rapat pembahasan persiapan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kukar. (Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kukar Koordinasikan Dukungan Lintas OPD untuk HSN 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 19:41 WIB