PKB Tempuh Jalur Hukum, Proses Seleksi KPID Kaltim Dinilai Bermasalah

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana

Infonusa.co, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur memastikan akan menempuh jalur hukum menyikapi proses penetapan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang dinilai sarat persoalan.

Fraksi PKB menilai tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kaltim tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana mestinya. Sejumlah kejanggalan disebut muncul sejak proses penilaian hingga penetapan calon terpilih.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat tidak dijalankannya prosedur seleksi secara utuh. Selain itu, aspek independensi beberapa kandidat yang lolos juga dipersoalkan.

“Kami menilai ada pelanggaran prosedural dalam proses seleksi ini. Hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran di daerah,” ujar Yenni.

Menurutnya, Fraksi PKB sebenarnya telah menempuh mekanisme internal DPRD dengan menyampaikan keberatan secara resmi. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang dinilai adil dan terbuka.

“Karena tidak ada koreksi yang signifikan, fraksi akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PKB akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dijadwalkan diajukan setelah Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan tujuh komisioner KPID terpilih.

“Begitu SK gubernur diterbitkan, kami akan segera mendaftarkan gugatan ke PTUN,” tegas Yenni.

Fraksi PKB menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk menghambat kelembagaan, melainkan sebagai upaya menjaga integritas, independensi, dan kredibilitas KPID sebagai lembaga publik.

(Ina/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah
DPRD Samarinda Minta OPD Jangan Malu Curhat Soal Minimnya Anggaran dan Fasilitas Pelayanan
Sampah Menumpuk Bukan Melulu Soal Kinerja, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Total Armada DLH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Zonasi Kerap Diabaikan, DPRD Samarinda Sebut Pola Pikir ‘Sekolah Favorit’ Masih Sulit Diubah

Berita Terbaru